Gunakan Narkoba, Mantan Dewan Ini Diringkus Polisi

558 view
Gunakan Narkoba, Mantan Dewan Ini Diringkus Polisi
Foto: Int
Ilustrasi

DATARIAU.COM - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Enrekang periode 2017-2019, Disman Duma diamankan Satuan Narkoba Polres Enrekang dikediamannya di Belajen Kelurahan Kambiolangi Kecamatan Alla, Enrekang, Rabu (19/2/2020).

Kepala Satuan Narkoba Polres Enrekang, AKP Ridwan, mengatakan penangkapan tersebut karena kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

"Benar dalam penggerebekan pelaku dan barang bukti kita amankan, di kediamannya di Belajen kecamatan Alla," ujarnya.

Ridwan juga menambahkan jika terungkapnya kepemilikan sabu atas pelaku Disman ini, dari laporan masyarakat yang kerap melihat pelaku membawa barang haram tersebut dan menggunakannya di kediamannya.

"Ini laporan masyarakat, yang kita tindaklanjuti. Pelaku sudah kerap mengunakan sabu di kediamannya dan terbukti," tambahnya.

Barang bukti berupa satu buah pireks kaca berisikan narkotika jenis sabu, korek gas, dan beberapa alat hisap sabu. Oleh pihak Satnarkoba, Disman mengakui jika baru saja selesai menggunakan sabu saat digeledah. Dan sisanya masih berada dalam pireks kaca.

Namun hingga berita ini diturunkan, Disman belum menjalani berita acara pemeriksaan, kini dirinya berada dibalik jeruji besi ruang tahanan Mapolres Enrekang.(*)

Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: https://makassar.sindonews.com/read/45940/4/gunakan-sabu-mantan-ketua-dprd-enrekang-diamankan-polisi-di-rumahnya-1582156946
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)