Dua Wanita WNI Jadi Donatur ISIS Dipenjara di Singapura
1.476 view
Foto: Int
Dua orang wanita warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan dijatuhi hukuman penjara di Singapura, setelah mereka terbukti menjadi donatur ISIS. Kedua WNI tersebut bekerja sebagai asisten rumah tangga di Singapura.
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Kesehatan
Kasus COVID-19 Melonjak di Singapura-Thailand, Kemenkes RI Belum Terapkan Pengetatan
-
Kesehatan
Varian Baru COVID-19 di Singapura Melonjak, Banyak Warga Keluhkan Gejala Ini
-
Kesehatan
Bukan Cuma Singapura, Thailand Ikut Catat Lonjakan Kasus COVID-19
-
Kesehatan
COVID-19 di Singapura Melonjak Lagi, Tembus 14 Ribu Kasus dalam Sepekan
-
Berita
Bill Gates Lirik Singapura, Rencana Kantor Baru Disiapkan
-
Kesehatan
Singapura Tarik Suplemen Gula Darah, Berisiko Picu Kejang dan Koma