Perpres Pelibatan TNI dalam Aksi Terorisme, Ini Kata Mahfud Md..

627 view
Perpres Pelibatan TNI dalam Aksi Terorisme, Ini Kata Mahfud Md..
Foto: Int

DATARIAU.COM - Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan, pemerintah membahas draft rancangan Peraturan Presiden tentang pelibatan TNI dalam aksi terorisme. Dia menuturkan, hal ini sesuai dengan amanat undang-undang.

"Hal itu adalah amanat undang-undang yang disebutkan bahwa TNI dilibatkan di dalam penanganan aksi terrorisme dan itu diatur dengan suatu peraturan presiden. Oleh sebab itu, karena itu amanat undang-undang kita sekarang mengolahnya agar menjadi proporsional," kata Mahfud seperti dikutip dalam laman polkam.go.id, Rabu (8/7/2020).

"Karena dulu memang pikirannya terorisme itu adalah lebih ditekankan sebagai tindak pidana. Tindak Pidana itu artinya hukum maka namanya Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme," lanjut dia.

Menurut dia, TNI harus terlibat di dalam skala tertentu, dalam jenis kesulitan tertentu, dalam situasi tertentu, dan dalam objek tertentu.

"Itu sekarang sedang disiapkan. Kita harus membuat itu, mudah-mudahan dalam waktu tidak lama bisa selesai," jelas Mahfud.

Dia mengklaim, draft Perpres tersebut akan diselesaikan secepatnya.

"Sekarang sedang dipelototi untuk diselesaikan secepatnya, karena draftnya sudah ada, tinggal penyerasian beberapa hal agar semua berjalan baik," pungkasnya. (*)

Editor
: Redaksi
Sumber
: https://www.merdeka.com/peristiwa/mahfud-sebut-jokowi-merancang-draft-pepres-tentang-pelibatan-tni-dalam-aksi-terorisme.html
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)