Dua Bandar Judi Dadu di Ringkus Satnarkoba Polres Kampar

Ruslan
2.121 view
Dua Bandar Judi Dadu di Ringkus Satnarkoba Polres Kampar
Mirdas Aditya
Pelaku bandar judi jenis Dadu atau bola Ciki.

KAMPAR KIRI TENGAH, datariau.com - Satnarkoba Polres Kampar berhasil menangkap dua Pelaku bandar judi jenis Dadu atau bola Ciki. Keduanya di tangkap saat ingin menangkap pelaku Narkoba, Senin (06/08/2018) sekira pukul 22.00WIB.

Keduanya adalah inisial P dan L warga Desa Bina Baru, Kecamatan Kampar Kiri Tengah. Mereka di tangkap saat bermain di Pasar Malam,  Desa Bina Baru, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti, uang Rp4.282.000, 2 papan lapak, 2 buah tikar lapak taruhan, 16 bola Ciki dan 2 botol bedak.

Peristiwa penangkapan ini bermula anggota Satnarkoba melaksanakan Patroli sehubungan dengan adanya informasi peredaran narkoba di Pasar Malam Desa Bina Baru Kecamatan Kampar Kiri Tengah Kabupaten Kampar.

Saat Tim melakukan penyelidikan yang mana anggota melihat kerumunan warga di Pasar Malam tersebut dan pada saat didatangi yang mana dilokasi tersebut ada permainan judi jenis Bola Ciki.

Selanjutnya anggota melakukan penggerebekan dan didapatkan dua orang laki-laki yaitu pelaku sedang bermain judi jenis Bola Ciki di Pasar Malam tersebut. Anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira.

"Mendapati hal tersebut anggota langsung membawa keduanya ke Polres Kampar dan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke unit sat reskrim Polres Kampar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tandasnya. 

Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)