Diduga Tidak Netral, Plt Bupati Siak Diperiksa Bawaslu Riau

datariau.com
1.178 view
Diduga Tidak Netral, Plt Bupati Siak Diperiksa Bawaslu Riau

PEKANBARU, datariau.com - Plt Bupati Siak Alfedri, Kabag Umum Pemkab Siak Roni Rakhmat dan Kasubag Keuangan Mulyadi, menghadiri undangan Bawaslu Riau terkait penelusuran lanjutan informasi masyarakat atas foto bersama Alfedri dengan paslon Gubernur Riau saat menghadiri acara di salah satu stasiun TV di Jakarta pada tanggal 8 Maret 2018 lalu.

Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan melalui WhatsApp mengatakan, pemeriksaan dimulai pukul 09.00 sampai 10.30 wib, untuk Roni Rakhmat pukul 11.00 sampai 12.10 WIB, Mulyadi dan Plt Bupati dimulai pukul 13.15 sampai 14.30 di Ruang Rapat Bawaslu Riau, Selasa (4/3/2018).

Untuk Plt Bupati Alfedri, Rusidi mengatakan bahwa Bawaslu Riau mengajukan sebanyak 34 pertanyaan seputar kebenaran kehadirannya di acara tersebut, dan juga seputar kebenaran foto bersama dengan mengancungkan satu jari, simbol dukungan kepada Calon Gubernur Riau itu.

Untuk Kabag Umum, Bawaslu memastikan terkait dengan Surat Tugas Bupati, SPPD dan undangan masuk kepada Bupati, jadwal Bupati tanggal 8 Maret 2018 saat kejadian foto bersama itu.

"Sementara Kasubag Keuangan kita tanyakan seputar pembayaran uang perjalanan dinas dan tiket pesawat ajudan maupun staff  Bupati tanggal 8 Maret 2018," terang Rusidi.

Untuk hasil pemeriksaan ini, kata Rusidi akan segera diumumkan dan dipublikasikan. "Kita akan publis nanti setelah pleno. Kita akan umumkan secepatnya apakah kasus ini dapat diregister sebagai temuan atau tidak, yang jelas untuk penelusuran kita merasa sudah cukup," pungkasnya.

Editor
: Riki
Sumber
: Seriau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)