Diduga Edarkan Sabu, Pria di Perawang Ini Diciduk Polisi

datariau.com
2.320 view
Diduga Edarkan Sabu, Pria di Perawang Ini Diciduk Polisi
Foto: Hermansyah
Pelaku tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil di amankan Opsnal Satresnarkoba Polres Siak.

SIAK, datariau.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak kembali berhasil mengamankan salah seorang laki-laki inisial TM (21), diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu pada Rabu ( 5/8/2020 ) kemaren.

Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya SH SIK MIK melalui Kasubag Humas Polres Siak Iptu Ubaedillah mengatakan bahwa pelaku yang diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak kemaren, diduga pengedar barang haram narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Dimana diduga pelaku inisial TM (21) ini, ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak pada Rabu (5/8/2020) sore, dengan TKP di Jalan AR Hakim Km 5 Gang Mawar Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak Provinsi Riau.

"Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang disita dari pelaku inisial TM ini, berupa satu paket dengan berat 1,91 gram yang didapati dari pelaku pada saat penangkapan," kata Iptu Ubaedillah.

Ubaedillah menyebutkan, usai penangkapan pelaku ini hingga saat ini aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu tersebut.

"Kasus ini masih terus dikembangkan darimana asal pelaku mendapati narkotika jenis sabu-sabu tersebut, kita juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar jangan sekali-kali mendekati narkoba," pinta Ubaedillah.

"Apabila ada yang melihat, mendengar maupun mengetahui tentang adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu ini agar melaporkan kepada pihak yang berwajib (polisi) setempat," pungkasnya. (man)

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)