Diduga Cabuli Dua Putri Kandung, Seorang Ayah Diantarkan Istri ke Kantor Polisi

datariau.com
557 view
Diduga Cabuli Dua Putri Kandung, Seorang Ayah Diantarkan Istri ke Kantor Polisi
DATARIAU.COM - Seorang pria berinisial M (42) diamankan Polrestabes Medan. Ia diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap dua anak kandungnya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), Selasa (28/7/2020).

Adapun identitas kedua korban yakni N (10) dan K (9). Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing kepada wartawan menjelaskan, tersangka diantarkan langsung keluarganya ke Mapolrestabes Medan.

Ia mengatakan, aksi yang dilakukan tersangka ini terungkap setelah ibu korban atau istrinya sendiri, S (33) menyaksikan secara langsung aksi bejat suaminya itu pada Ahad (26/7/2020) sekira pukul 17.00 WIB.

Saat itu, S langsung menyaksikan aksi bejat tersangka mencabuli K di rumahnya sendiri, tepatnya di lantai dua di dekat tangga.

Melihat itu, sontak S berteriak dan memaki tersangka. Selanjutnya, saksi menanyakan kepada korban tentang kejadian tersebut dan korban mengakui bahwa korban telah dicabuli.

Kemudian S juga mendengar pengakuan dari korban N bahwa dia juga telah dicabuli oleh ayah kandungnya tersebut sejak dua tahun lalu yang dilakukan pada saat S tidak berada di rumah.

"Setelah rembuk keluarga, selanjutnya S bersama keluarga membuat laporan di SPK Polrestabes Medan dan sekaligus menyerahkan tersangka," ujarnya.

Martusasah mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka. "Untuk korban, sudah kita tangani bersama dinas perlindungan anak bersama ibu korban," ujarnya. (azi)
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
Tag:Cabul
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)