Diduga Berbau Judi, Pasar Malam Jalan Kubang Raya Dikeluhkan Warga

datariau.com
2.302 view
Diduga Berbau Judi, Pasar Malam Jalan Kubang Raya Dikeluhkan Warga
Gambar: Windy
Salah satu permainan yang berbau judi.

SIAK HULU, datariau.com - Kegiatan pasar malam yang berada di lapangan Jalan Kubang Raya Kelurahan Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar menjadi sorotan warga. Pasalnya, pasar malam yang menjadi tempat hiburan bagi anak-anak, diduga juga dimanfaatkan ajang aktivitas perjudian.

Hasil temuan team awak media Datariau.com di lapangan, Jum'at (27/7/2018), sejumlah warga mengaku beberapa aneka permainan yang dihadirkan di pasar malam itu, dinilai mengandung unsur judi yang dimulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.

"Aparat Kepolisian sebaiknya lakukan penertiban aktivitas judi terselubung itu," kata, salah satu warga setempat. 

Menurutnya, pasar malam yang menjadi hiburan rakyat, namun seolah hanya jadi pemanis saja. Sebab, diduga dibungkus dengan aneka perjudian hingga pukul 23.00 WIB.

Ada beberapa jenis permainan yang diduga sebagai judi ketangkasan yang ada di lokasi pasar malam itu. Mulai lempar  rotan, bola giling, melempar bola serta aneka permainan lainnya.

"Yang paling ramai justru permainan bola yang menuju bola dengan arah yang dipasang oleh pengunjung yang bermain dengan menyediakan hadiah seperti rokok dan lain-lain, sehingga permainan yang berbau perjudian ini selalu ramai," katanya pula.

Menurut dia, pemerintahan setempat seharusnya segera mencabut izin pasar malam itu. Dia menduga, pasar malam itu yang diramaikan dengan aneka praktik judi, dibuka secara terang-terangan, bahkan pengunjungnya tidak hanya dinikmati orang dewasa, tapi dari kalangan anak-anak.

"Kalau ini dibiarkan dan izin tidak dicabut, bisa berbahaya terutama efek negatif bagi anak-anak, karena permainan yang berbau judi itu dapat mempengaruhi anak-anak dan bisa jadi mereka ikut main judi," ujarnya lagi.

Warga setempat juga menyatakan tidak mempermasalahkan jika pasar malam diisi dengan hiburan dan permainan anak-anak yang bisa bermanfaat untuk hiburan keluarga, dengan mengajak anak-anaknya bermain di pasar malam itu.

"Jika kegiatan judi yang dibungkus permainan itu hanya mengganggu saja, sebaiknya pihak yang berwenang, baik kepolisian atau pemerintah untuk segera lakukan tindakan," tambah sejumlah warga sekitar.

Warga setempat mencemaskan keberadaan judi di pasar malam itu dapat merusak generasi muda, yakni para pelajar akan terjerumus setelah melihat keberadaannya, karena judi ketangkasan yang digelar di arena terbuka seperti halnya di lokasi pasar malam tersebut.

Pihak pemerintah maupun kepolisian belum berhasil dikonfirmasi, tim masih melakukan upaya wawancara untuk dimuat pada pemberitaan selanjutnya.

Penulis
: Windy
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)