DP3AP2KB Gelar Seminar Penanganan Terhadap Anak Berhadapan Dengan Hukum

Hermansyah
750 view
DP3AP2KB Gelar Seminar Penanganan Terhadap Anak Berhadapan Dengan Hukum
Seminar penanganan anak berhadapan dengan hukum.

SIAK, datariau.com - Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Siak (DP3AP2KB), Rabu (5/12/2018) menggelar seminar tentang Penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Seminar tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Kabupaten Siak. Dalam laporannya, Kadis P3AP2KB Robiati, seminar ini tentang bagaimana penanganan terhadap anak berhadapan dengan hukum.

Ini bertujuan agar terbangunnya sistem hubungan antar elemen dalam satu tujuan bersama, yakni memberikan pemahaman dan kesepakatan dalam menyikapi anak yang berhadapan dengan hukum.

"Ada Beberapa hal yang mendasari pelaksanaan seminar ini, yakni kurangnya sosialisasi terhadap penegak hukum mengenai undang-undang perlindungan anak, dan minimnya sarana dan prasarana yang ramah anak dalam memberikan pelayanan anak berhadapan dengan hukum," katanya.

Menanggapi hal itu, Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi mengatakan, bahwa kegiatan ini sangat penting dalam memperhatikan keberadaan anak disekitar kita.

"Perhatian kita kepada anak tidak hanya semata-mata memenuhi kebutuhan hidup, dan memberikan kehidupan yang layak. Tapi, menempatkan tumbuh kembang anak secara sehat sesuai dengan kebutuhan tumbuh kembangnya," ungkap Syamsuar.

Lanjut Syamsuar, bahwa kecemasannya terhadap fenomena sosial saat ini menyangkut anak, dan peran orang tua serta masyarakat sebagai komponen utama dalam lingkungan terdekat bagi anak, saat ini tidak dapat dipandang sebelah mata.

"Kesenjangan masalah ini, seperti kenakalan remaja, yang tidak terlepas dari keterlibatan orang tua baik dalam bentuk kepedulian maupun tanggungjawab pengawasan," ujarnya.

Ia berharap, agar pengawasan orang tua terhadap anak harus terus ditingkatkan, kedepan agar kasus anak yang berhadapan dengan hukum semakin berkurang.

Sedangkan menurut catatan Kejaksaan Siak dari kasus-kasus yang melibatkan anak, terdapat 14 kasus yang sampai pada putusan pengadilan dan berhadapan dengan hukum sepanjang tahun 2018.

Kegiatan Seminar Anak Berhadapan Dengan Hukum dengan narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Lembaga Studi Wanita Universitas Riau, Kajari dan Kepala Pengadilan Negeri Siak. Turut di hadiri oleh Pemerintah Kecamatan, Tenaga Pendidik, dan Forum Peduli Anak.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)