Curi Sepeda Motor, Penjaga Malam Perumahan di Tangkap Polisi

Datariau.com
666 view
Curi Sepeda Motor, Penjaga Malam Perumahan di Tangkap Polisi
Tersangka di Amankan Polisi

BAGANBATU, datariau.com - Tiga hari kabur setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor, SA alias Pian (25) warga Simpang Pujud Perumnas, Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah akhirnya berhasil ditangkap tim opsnal polsek Bagan Sinembah.

Tersangka yang sehari- hari bekerja sebagai penjaga malam di perumahan itu ditangkap tim opsnal Polsek Bagan Sinembah saat berada di pasar satu dusun bakti kepenghuluan Bakti Makmur tepatnya di warung Posan.

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK, Ahad (3/11/2019) menjelaskan, pengungkapan kasus Pencurian dengan pemberatan ( Curat) tersebut atas dasar laporan korban bernama Fatimah (60) warga jalan Tuanku Tambusai (Jalan Kolam) Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah.

Dimana dalam laporan tersebut menyebutkan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan ( Curat)  berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 150 ESP dengan nopol BM 5064 MV tepatnya dirumah korban di Jalan kenanga simpang pujud.

"Aksi Curat tersebut terjadi pada Rabu 30/10 sekira pukul 03.30 wib," kata Baim sapaan akrab Kanit Reskrim ini.

Diterangkan Baim,  dalam aksinya itu, pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara mencongkel daun jendela samping kiri rumah korban (pelapor), setelah itu mengambil sepeda motor yang berada diruang tamu dan sebelum mengambil sepeda motor tersebut pelaku terlebih dahulu masuk ke dalam kamar anak korban untuk mengambil kunci sepeda motor yang berada dibawah bantal. 

Dan setelah itu mengambil handphone yang berada diatas tempat tidur anak korban yang kemudian mengeluarkan sepeda motor lewat pintu belakang rumah. "Saat itu anak korban mengetahui kejadian tersebut dan setelah terbangun kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada korban," terang Baim.

Akibat kejadian itu  korban merasa dirugikan sebesar Rp. 10.000.000,- ( sepuluh juta  rupiah) dan  selanjutnya korban melaporkan kejadian Tersebut kepolsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.

Dan selanjutnya, atas dasar laporan itu tim Opsnal melakukan penyelidikan dan kemudian pada hari minggu 3 Nopember 2019 sekira pukul 02.00 wib tim Opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku curat  berikut barang bukti di Pasar I (satu) Dusun Bhakti Kepenghuluan Bakti Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Tepat nya di warung saudari Posan.  "Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan guna proses lebih lanjut," pungkas Baim. (sel)

Penulis
: Sella
Editor
: Samsul
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)