Bupati Siak: Perangkat Kampung Peserta BPJS-TK Bisa Diprogramkan di APBKam Sesuai Regulasi

datariau.com
643 view
Bupati Siak: Perangkat Kampung Peserta BPJS-TK Bisa Diprogramkan di APBKam Sesuai Regulasi
Foto: Hermansyah
FGD BPJS Ketenagakerjaan bersama Bupati Siak Drs H Alfedri MSi.
SIAK, datariau.com - Program kepesertaaan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK), baik aparatur pemerintahan dari tingkat RT-RK, dan perangkat kampung/kelurahan di Kabupaten Siak dapat diprogramkan melalui dana APBKam.

Hal itu tentunya dengan mengacu pada ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai dengan regulasinya.

Giat itu juga turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hendrisan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru, Kacab BPJS Ketenagakerjaan Siak beserta perwakilan OPD terkait.

Bupati Siak Drs H Alfedri MSi dalam pelaksanaan Focus Group Disscussion (FGD) Kepesertaan Perangkat RT dan RK se-Kabupaten Siak bersama Deputi Direktur Wilayah Sumbar Riau dan Kepri BPJS Ketenagakerjaan Pepen S Almas yang dilaksanakan di ruang rapat Sri Indrapura kantor Bupati Siak pada Kamis (16/7/2020) pagi.

"Kami atasnama Pemkab Siak menyambut baik kegiatan FGD yang diselenggarakan oleh BPJS ini, bertujuan dapat memberikan jaminan kecelakaan kerja, dan kematian terhadap perangkat kampung," kata Alfedri.

Baik perangkat RT maupun RK, dikatakan Alfedri, juga memiliki peran yang sangat penting dalam menjalankan roda pemerintahan, karena berhadapan langsung dengan berbagai persoalan ditengah masyarakat dalam membantu pemerintah kampung menjalankan roda pemerintahanya.

Untuk itu menurut Alfedri pada Kamis (16/7/2020) menjelaskan bahwa perangkat RT dan RK ini nantinya akan mendapatkan fasilitas jaminan kecelakaan kerja maupun jaminan kematian.

"Sama halnya perangkat pemerintah kampung baik penghulu, kerani, anggota Bapekam maupun Kadus juga dapat diprogramkan dan di anggarkan keikutsertaan dalam BPJS-TK melalui anggaran penerimaan, dan pengeluaran kampung," pungkasnya. (man)
Penulis
: Hermansyah
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
Tag:BPJS
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)