Buang Sampah Sembarangan Denda Rp 2,5 Juta, Satpol PP Pekanbaru Sebar 50 Pengintai
Ruslan
860 view
Peringatan bagi warga yang tak bisa jaga kerbersihan. Satpol PP Pekanbaru menyebar 50 personil untuk mengintai pembuang sampah sembarangan. Bakal ditangkap. Foto: Ilustrasi
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Berita
Puncak Hari Pers Nasional 2026 di Banten, Wako Pekanbaru Raih SIWO PWI Award
-
Berita
Raja Isyam Azwar Resmi Lepas Rombongan PWI Riau Menuju HPN Banten
-
Berita
Pemkot Pekanbaru Resmi Segel Tempat Hiburan Malam New Paragon KTV
-
Legislatif
Komisi IV Challenge DLHK Kota Pekanbaru: Tahun Ini Sampah Tak Boleh Hanya Angkut dan Buang
-
Berita TNI-Polri
Kapolda Riau Resmikan Program “Tabung Harmoni Hijau”
-
Berita TNI-Polri
Syukuran HUT Ke 45 Satpam, Kapolda Riau: Peran Satpam Sangat Strategis