Bejat, Kakek Pedofil di Pekanbaru Ini Cabuli 8 Bocah Perempuan

Ruslan
933 view
Bejat, Kakek Pedofil di Pekanbaru Ini Cabuli 8 Bocah Perempuan
Gambar: riauterkini
Kakek pedofil berusia 63 tahun ini, dikabarkan telah mencabuli delapan bocah perempuan anak tetangganya sendiri.

PEKANBARU, datariau.com - Bukannya menjadi contoh yang baik, D alias Win (63) justru menjadi sosok yang menakutkan bagi anak-anak dibawah umur di sekitar tempat tinggalnya di Jalan Diponegoro III, RT 002/RW 008, Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Sail. Bagaimana tidak, pria 'bau tanah' yang bahkan telah memiliki cucu tersebut tega mencabuli 8 bocah perempuan yang merupakan anak-anak dari tetangganya sendiri. 

Parahnya, perbuatan bejat itu sudah dilakukan tersangka sejak 2016 silam. Menurut Kapolsek Lima Puluh, Kompol Angga F Herlambang, dalam melakukan aksi asusila tersebut, tersangka juga mengiming-ngimingi para korbannya dengan uang Rp2 ribu. 

Perbuatan tersangka sendiri, sambungnya, baru terbongkar setelah salah satu korbannya berani menceritakan pada orang tuanya pada 30 Agustus 2018 lalu. Orang tua korban yang tak terima atas perbuatan tersangka pun langsung melapor ke Polsek Lima Puluh dan saat itupula polisi bergerak cepat mengamankan si kakek predator anak tersebut. 

"Korban pencabulan tersangka ada 8 orang. Rata-rata berusia 2-8 tahun. Saat kejadian, korban sedang bermain dengan cucu tersangka di rumahnya. Kemudian diimingi uang Rp2 ribu. Setelah itu tersangka pun melakukannya (mencabuli korban)," ujarnya kepada riauterkini.com, Rabu (26/09/18). 

Masih kata Angga, dari pengakuan tersangka, pencabulan itu dilakukan tersangka karena terbawa nafsu sesaat. Meski tidak sampai mengarah ke hubungan layaknya suami istri, namun karena sudah terdorong oleh nafsu, tanpa pikir panjang tersangka tega menjamah kemaluan korbannya. 

Sementara itu selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berbagai helai pakaian beserta pakaian dalam anak-anak. 

"Atas perbuatannya, tersangka kita jerat dengan Pasal 82 Ayat 4 UU No 17 tentang Perlindungan Anak," singkatnya.

Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: riauterkini.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)