7 Fakta Meninggalnya Dua Mahasiswa Universitas Haluoleo

Fadhilah
670 view
7 Fakta Meninggalnya Dua Mahasiswa Universitas Haluoleo
Ilustrasi (Gambar: liputan6.com)

DATARIAU.COM - Dua mahasiswa Universitas Haluoleo (UHO), Kota Kendari meninggal dunia pasca mengikuti demonstrasi menolak RKUHP dan revisi UU KPK yang berujung ricuh pada kamis siang, 26 September 2019, di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.


Berikut 7 fakta dari kasus tersebut:


1.Muhammad Yusuf Kardawi, 19 tahun mengalami luka parah di bagian kepala dan dioperasi pada kamis, 26 September 2019, di RSUD Bahteramas, Kota Kendari pasca demonstrasi. "Saya ndak berani lihat, dokter bilang tengkorak kepalanya banyak yang terluka bahkan sampai isi kepala juga keluar," ucap sitti Ratna, bibi Yusuf, kepada Tempo di RSUD Bahteramas.


2.Setelah operasi, pemuda asal Desa Lasehao, Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna, itu keluar dari ruang operasi sekitar pukul 21.20 WITA. Dia sempat dirawat di ruang ICU. Sitti Ratna mengatakan keponakannya tersebut banyak mengeluarkan darah sehingga banyak membutuhkan pasokan darah.


3.Selain Yusuf, ada pula Randi, mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UHO meninggal duania setelah dada kanannya terkena peluru yang diduga dilepaskan oleh polisi dalam bentrok tersebut. Sebelumnya polisi diketahui mengeluarkan sejumlah tembakan peluru tajam dan gas air mata dari kantor Bulog.


4.Randi ditemukan roboh di lokasi demonstrasi, Kantor DPRD Sultra, pada Kamis siang lalu, 26 September 2019. Dia dilarikan ke rumah sakit dengan menggunakan mobil pickup sekitar pukul 15.30 WITA dalam keadaan masih hidup. Setlah 15 menit dirawat, tepatnya pukul 15.45 WITA,Randi dinyatakan meninggal dunia.


5.Hasil otopsi Tim Dokter Forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abunawas, Kota Kendari, memastikan pemuda kelahiran 7 juni 2007 itu tewas akibat tertembus peluru tajam hingga melukai pembungkus jantung. Peluru itu tembus dari dada samping kiri hingga keluar pada dada depan bagian kanan. Tim Dokter mengatakan tembusan peluru itu panjang dan kedalamannya tak bisa diukur.


6.Meski tak ditemukan proyektil bersarang di dada mahasiswa tersebut, hasil otopsi menunjukkan proyektil peluru di bawah ketiak korban berdiameter 0,9 sentimeter. Sedangkan luka tembusan di dada kanan berdiamater 2,1 sentimeter.


7.Kepala Ombudsman RI Mastri Susilo yang ditemui di RS Korem membenarkan kedua insiden ini diduga akibat kesalahan prosedur kepolisian. Ombudsman juga berkoordinasi dengan Irwasda Polda Sultra untuk menyelidiki pelaku penembakan.

Editor
: Fadhilah
Sumber
: https://nasional.tempo.co/read/1253356/tujuh-fakta-meninggalnya-2-mahasiswa-universitas-haluoleo
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)