4 Pencuri Modus Gembos Ban Asal Sumatera Diciduk Polisi

Ruslan
794 view
4 Pencuri Modus Gembos Ban Asal Sumatera Diciduk Polisi
Ilustrasi (Foto: Int)

DATARIAU.COM - Polisi menciduk komplotan pencuri dengan modus gembos ban di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Adapun para pelaku berjumlah empat orang, yakni Heru H, Devi H, Saldi N dan Damsi.

Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Maulana J Karepesina mengatakan, polisi menciduk komplotan pencuri modus gembos ban asal Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Komplotan tersebut biasa beroperasi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Korban terakhir bernama Asmari, para pelaku ini memilih korbannya secara acak. Sebab, modusnya dia sebar paku di jalanan, saat ada mobil yang melintas dia ikutin," terangnya di Jakarta, Sabtu (8/9/2018).

Menurut Maulana, para pelaku itu menyamar menggunakan jaket driver ojek online agar tak dicurigai. Saat mengikuti mobil korban itu, pelaku lantas memberitahu kalau ban mobilnya kempis. Saat korban turun memeriksa ban mobilnya, barulah para pelaku itu beraksi melakukan pencurian.

"Saat korban turun, pelaku mendatangi korban dan melancarkan aksinya. Pelaku mengancam korban agar tak melawan, lalu merampas barang berharga korban," tuturnya.

Akibat peristiwa itu, tambahnya, korban pun kehilangan uang Rp10 jutaan. Tak lama seletalah penyelidikan, para pelaku akhirnya berhasil dibekuk polisi di kawasan Desa Pengasinan, Gunung Sindur, Bogor.

"Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," ujarnya. 

Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: sindonews.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)