Konferensi Pers,

Polsek Bekasi Kota Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Kranji

717 view
Polsek Bekasi Kota Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Kranji
Foto: Erfan Nurali
Konferensi Pers pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan di Kranji Bekasi.

BEKASI KOTA, datariau.com - Kepolisian Sektor Bekasi Kota Gelar konferensi Pers Kasus Pencurian dengan Kekerasan diwilayah Gg. Tirta Rt/Rw: 005/013 hari ini Selasa(07/07/2020) jam 14.00 s/d selesai.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kompol Armayni didampingi oleh Kasubbag Humas Polres Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing lakukan pengungkapan kasus di halaman Polsek Bekasi Kota.

Kapolsek Bekasi Kota Kompol Armayni, bahwa pelaku terdiri dari 2 orang masing-masing berinisial N.N alias O.N dan M.D.M alias D yang mana kedua pelaku pada hari Senin tanggal 29/06/2020 sekira pukul 20.45 wib.

Kedua tersangka datang langsung ke TKP berboncengan naik sepeda motor dan berkeliling untuk mencari sepeda motor yang akan dicuri. Modus Operandi kedua pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang sedang parkir di halaman rumah dengan cara tersangka merusak kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan kunci later T. Aksi kedua tersangka kepergok warga lalu tersangka N.N mengambil senjata Airsoft Gun yang diBawa tersangka N.N lalu ditembakan keudara dengan maksud menakutkan warga agar tersangka bisa lolos dari dan dapat melarikan diri.

Dengan Barang Bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam Nopol B 4862 KRH (milik Korban) 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru Nopol B 4057 FGQ, 1 pucuk senjata pistol Air Sofgun warna hitam, berikut magazin berisi 4 buah Gotri dan Tabung Gas Co2, 1 kunci later T dan 6 buah mata kunci later T, 1 buah magnet untuk membuka lobang kunci sepeda motor dan 1 buah kunci modifikasi untuk merusak lobang magnet sepeda motor.

Kedua pelaku dikenakan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun karena melanggar pasal 365 KUHP ayat (1) dan ayat (2). 

Penulis
: Erfan Nurali
Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)