335 Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi dan Elpiji 3 Kg Ditangkap Polisi, Kabareskrim: Kasus Terbesar Tahun 2022

datariau.com
1.773 view
335 Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi dan Elpiji 3 Kg Ditangkap Polisi, Kabareskrim: Kasus Terbesar Tahun 2022

Atas perbuatannya dalam menyalahgunakan BBM solar bersubsidi pemerintah, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dengan pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman maksimal 6 (enam) tahun penjara dan denda paling tinggi 60 miliar rupiah. (den)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)