30 Kg Sabu Ditangkap Polres Meranti dari Jaringan Narkotika Internasional

datariau.com
1.613 view
30 Kg Sabu Ditangkap Polres Meranti dari Jaringan Narkotika Internasional
Foto: Ist.
Polisi berhasil menangkap 4 orang pelaku, masing-masing berinisial N (24), Y (19), J (20), dan TS (35), yang memiliki peran berbeda dalam jaringan narkoba internasional.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa modus peredaran narkoba kini berkembang dengan gaya baru, menggunakan liquid vape dan minuman cair berlabel 'Happy Water' yang dikemas menyerupai produk legal.

Ia menjelaskan, Happy Water ini bukan air minum biasa, tetapi cairan yang mengandung zat psikotropika berbahaya yang memberikan efek euforia dan adiksi.

Begitu pula dengan catridge-catridge vape bermerek menarik seperti Popeye atau Lamborghini, ini bukan rokok elektrik biasa, tapi alat penyamaran narkotika modern.

Brigjen Christ juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap produk-produk vape dan liquid tanpa izin edar yang beredar bebas, karena sulit dibedakan dari produk legal.

“Kami meminta seluruh keluarga agar lebih peduli dan waspada terhadap anak-anak maupun remaja yang menggunakan vape. Jangan anggap sepele, bisa jadi yang mereka hisap narkoba cair yang mematikan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa BNNP Riau akan memperkuat koordinasi dengan Bea Cukai, Kepolisian, dan pemerintah daerah untuk menutup jalur distribusi serta mengawasi peredaran barang-barang tersebut di pasar lokal.

Hadir dalam momen tersebut Bupati Kepulauan Meranti H Asmar, Kajari Ricky Makado, dan unsur Forkopimda yang lain. (rls)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)