3 Terdakwa Rampok Toko Emas Divonis 9 Tahun Penjara
Ruslan
1.032 view
Kawanan rampok toko emas di Pasar Langgam dinyatakan terbukti bersalah. Hakim PN Pelalawan menvonis tiga eksekutor 9 tahun penjara. Sedang juru gambar 4 tahun penjara.
Tag:Perampokan
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Berita
Polres Inhil Bekuk Pelaku Rampok Bersenpi Rakitan
-
Berita
Polres Inhil Ungkap Pelaku Perampokan Bersenjata Api
-
Berita
Doorrr!! Unit Reskrim Polsek Kandis Ringkus dan Lumpuhkan Pelaku Curat Uang Ratusan Juta
-
Berita
Wali Kota Blitar Sebut Rp 400 Juta yang Dirampok Buat Bayar Utang Pilkada
-
Berita
Rampok Truk Pengusaha Sawit di Rohil, 3 Pelaku Ditangkap di Sumut, 2 Tersangka Lainnya DPO
-
Berita
Perampok di Pekanbaru Sekap Karyawan BUMN dan Gasak Uang Rp40 Juta