3 Terdakwa Rampok Toko Emas Divonis 9 Tahun Penjara
Ruslan
1.020 view
Kawanan rampok toko emas di Pasar Langgam dinyatakan terbukti bersalah. Hakim PN Pelalawan menvonis tiga eksekutor 9 tahun penjara. Sedang juru gambar 4 tahun penjara.
Tag:Perampokan
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Berita TNI-Polri
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Bagan Sinembah Cek Sejumlah Toko Emas Bagan Batu
-
Berita
Genap 3 Tahun Beroperasi, PT APGWI Berhasil Tingkatkan Produksi Wilayah Kerja West Kampar
-
Berita TNI-Polri
Awal Tahun 2026, Polisi Razia Terpadu Tempat Hiburan Malam di Perawang
-
Legislatif
DPRD Pekanbaru Dukung Larangan Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru
-
Legislatif
DPRD Pekanbaru Ingatkan Remaja Jaga Kamtibmas Malam Tahun Baru, Jangan Konvoi!
-
Legislatif
Libur Akhir Tahun, DPRD Pekanbaru Ingatkan Waspada Aksi Jambret