3 Terdakwa Rampok Toko Emas Divonis 9 Tahun Penjara
Ruslan
1.081 view
Kawanan rampok toko emas di Pasar Langgam dinyatakan terbukti bersalah. Hakim PN Pelalawan menvonis tiga eksekutor 9 tahun penjara. Sedang juru gambar 4 tahun penjara.
Tag:Perampokan
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Berita
Akibat Terjerat Utang Pinjol dan Judi Online, Perampok Sadis di Pelalawan Riau Nekat Tusuk Kasir Wanita 22 Kali Demi Rp76 Juta
-
Berita
Kurang dari 12 Jam, Polisi Ungkap Perampokan Berdarah di Kantor SPB PT MPT Pelalawan
-
Berita
Heboh di Bengkalis, Kasus Perampokan Rp600 Juta Ternyata Rekayasa Pasangan Kekasih
-
Berita
Kapolri Laporan Kinerja Panen Jagung Jutaan Ton, Publik Soroti Aksi Kejahatan Masih Marak
-
Legislatif
Anggota DPRD Pekanbaru Dapil Rumbai Ini Apresiasi Polisi Gerak Cepat Ungkap Perampokan Lansia
-
Berita
Dari Medan ke Pekanbaru, Menantu Rencanakan Perampokan dan Habisi Mertua Lansia di Rumbai