3 Pelaku Curanmor Asal Perawang Diringkus Polsek Siak

Hermansyah
5.616 view
3 Pelaku Curanmor Asal Perawang Diringkus Polsek Siak
Polsek Siak
Tiga pelaku Curanmor warga asal Kampung Pinang Sebatang Perawang diringkus Polsek Siak.

SIAK, datariau.com - Tergolong masih muda, 3 pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) asal Kampung Pinang Sebatang Perawang Kecamatan Tualang, diringkus tim Opsnal Polsek Siak, Rabu (30/5/2018) sekira pukul 18.18 WIB.

Penangkapan ketiga pelaku ini berawal adanya laporan dari salah seorang korban yang merasa kehilangan sepeda motor Yamaha RX King BM 3552 ST. Kemudian korban melihat pelaku sedang membawa (mendorong) satu unit sepeda motor tersebut di jalan Punak Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak Kabupaten Siak.

Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkannya ke Mapolsek Siak guna dilakukan penangkapan terhadap pelaku ini yang diketahui masing-masing berinisial FFF (17) diketahui warga Kampung Pinang Sebatang, DS (18) diketahui warga Rasau Kuning Pinang Sebatang, dan HV (18) diketahui warga Kampung Pinang Sebatang.

"Ketiga pelaku ini kita amankan berdasarkan laporan dari korban yang merasa kehilangan sepeda motor RX King, hilangnya motor itu ketika korban pulang sehabis mengantarkan nasi," kata Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Kapolsek Siak Kompol Abdul Rahman SH MH.

Sebelumnya, tim Opsnal Polsek Siak berhasil mengamankan salah satu pelaku. Selanjutnya, diperoleh keterangan bahwa pelaku beraksi bersama 2 orang rekannya yang berinisial DS dan HV.

Atas keterangan tersebut Kapolsek Siak beserta tim Opsnal Polsek Siak melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya, sekira pukul 21.15 WIB, pelaku berhasil ditangkap di jalan Islamic Center arah Jembatan Siak. 

"Untuk pelaku HV diamankan setelah satu jam kemudian dia datang ke Mapolsek Siak untuk menanyakan kedua rekannya dan langsung diamankan oleh personil Polsek Siak," ungkap Kapolsek.

Selanjutnya, Kapolsek Siak melalui Kanit Intel Polsek Siak yang mengatakan, dari tangan pelaku ini tim Opsnal Resintel Polsek Siak berhasil mengamankan barang bukti yang diantaranya berupa satu unit sepeda motor Yamaha RX King BM 3552 ST, warna Pink, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z BM 3832 QC, warna biru putih, kunci T, tas hitam sandang samping merk Eiger berisi Tang, Kunci Pas, dan Obeng, gunting pemotong besi, satu unit handphone Evercross type 174A beserta sweater warna merah.

Kemudian, pelaku beserta barang bukti sementara ini diamankan di Mapolsek Siak guna proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)