2172 Bidang Lahan 6 Desa di Kampar Dibahas dalam Sidang Panitia Pertimbangan Land Reform Tahun 2020

datariau.com
693 view
2172 Bidang Lahan 6 Desa di Kampar Dibahas dalam Sidang Panitia Pertimbangan Land Reform Tahun 2020
BANGKINANG KOTA, datariau.com - Sidang Panitia Pertimbangan Land Reform Tahun 2020 dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, Kamis (11/6/2020).

Sidang Panitia Pertimbangan Land Reform Tahun 2020 untuk 6 Desa dan 4 Kecamatan dibuka oleh Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH.

Sidang Panitia Pertimbangan Land Reform untuk 2172 bidang diantaranya 484 bidang di Desa Teratak Buluh, dan 86 bidang di Desa Lubuk Siam Kecamatan Siak Hulu.

Kemudian 320 bidang di Desa Teluk Paman dan 229 bidang di Desa Teluk Paman Timur Kecamatan Kampar Kiri, 894 bidang di Desa Kijang Rejo Kecamatan Tapung, dan 259 bidang di Desa Bukit Payung Kecamatan Bangkinang.

Bupati Kampar dalam arahannya mengucapkan terimakasih atas kerja keras dari BPN dan tim yang telah membantu masyarakat di lapangan dalam kepemilikan sertifikat tanahnya.

"Kegiatan ini memberikan kepastian hukum bagi masyarakat selaku pemilik lahan. Sosialisasikan kepada masyarakat dengan adanya sertifikat masyarakat selaku pemilik lahan akan merasa lebih tenang dan nyaman," kata Bupati.


"Masyarakat jangan mudah menggunakan sertifikat tanahnya untuk digunakan sebagai jaminan pinjaman, jaga dengan baik tanahnya dan jangan mudahnya diperjualbelikan," pesan Bupati.

Kepala BPN Kampar Sutrilwan SH MH dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa, dalam pelaksanaannya di lapangan dari realisasi 2020 yang terlaksana, ternyata mendapatkan apresiasi yang baik dari masyarakat, sehingga dilakukan koordinasi mendapatkan kembali pertambahan kuota.

"Hari ini selesai 2172 dan menunggu waktu Bupati untuk menyerahkan kepada masyarakat. Dalam sidang ini semua keputusan akan menjadi pertimbangan kedepannya, setiap masukan dan saran menjadi perhatian," terangnya.

Undangan rapat kali ini adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar Sutrilwan SH MH beserta stafnya, Asisten, Kepala Dinas, Camat dan Kepala Desa terkait. (das)
Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
Tag:BPN
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)