2 Remaja Ditangkap Satresnarkoba Polres Kampar, 1 Lagi DPO

datariau.com
1.867 view
2 Remaja Ditangkap Satresnarkoba Polres Kampar, 1 Lagi DPO

TAPUNG HILIR, datariau.com - Dua remaja warga Dusun Kijang Jaya Desa Kijang Makmur Kecamatan Tapung Hilir kabupaten Kampar ditangkap Satnarkoba Polres Kampar karena diduga terlibat kasus Narkoba jenis daun ganja kering, Rabu (12/7/2023) sekira pukul 01.00 WIB.

Mereka adalah SO (17) dan AD (17) yang ditangkap saat berada di depan Pertokoan Jalan Poros Desa Kijang Makmur Kecamatan Tapung Hilir.

"Dari penangkapan keduanya berhasil diamankan 1 botol plastik yang berisikan Narkotika jenis Tanaman Daun Ganja Kering berat bruto 3.27 gram dan sepeda motor Honda Beat warna hitam BM 3127 ZAF," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Reskrim AKP Aprinaldi.

Awal penangkapan ini, saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mencurigai seorang remaja (pelaku SO) sedang berada di depan Pertokoan.

"Dengan gelagat yang mencurigakan, kita menangkap pelaku dan langsung dilakukan penggeledahan yang saat itu disaksikan Perangkat Desa Setempat ditemukan 1 paket Narkotika jenis Tanaman Daun Ganja Kering yang dimasukkan ke dalam botol plastik dan ditemukan di dalam saku sebelah kiri sepeda motornya," terang Aprinaldi.

"Saat kita introgasi SO mengatakan pemilik dari barang tersebut adalah AD. Mengetahui hal tersebut, Tim langsung menangkap pelaku AD yang saat itu berada di rumahnya di daerah Dusun I Kijang Jaya," ungkap Kasat.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)