19 Kasus Penimbunan Bahan Pangan di Sejumlah Wilayah Ditangi Satgas

Datariau.com
375 view
19 Kasus Penimbunan Bahan Pangan di Sejumlah Wilayah Ditangi Satgas
Gambar; Merdeka.com

DATARIAU.COM - Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Winarto mengatakan, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri telah melakukan penegakan hukum terhadap 19 kasus penimbunan bahan pangan di beberapa wilayah.


"Sehingga akan kita selalu peringatkan baik itu pelaku usaha maupun masyarakat yang berkecimpung dalam hal itu," kata Winarto, saat mendampingi Menteri Perdagangan Agus suparmanto melakukan operasi pasar di Pasar Jatinegara, Selasa (26/5).


Dia menjelaskan, Satgas pangan akan selalu melakukan pengawalan, baik itu mengenai ketersediaan pendistribusian, maupun lainnya akan dikoordinasikan dengan stakeholder terkait. "Saat ini Kami selalu melakukan pemantauan dengan pusat pada saat Satgas daerah yang melakukan hal sama pada pendistribusian gula ini, memang ada beberapa hal yang sudah kita tangani mengenai perkara hukum," ungkapnya.


Untuk itu, dia selalu memperingatkan agar tak ada yang melakukan penimbunan, permainan harga yang sangat tinggi, dan lain sebagainya. "Kalau ada yang ditemukan maka kita akan mengingatkan kalau masih berlanjut kita akan ditindaklanjuti," tandasnya.


Sebelumnya, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto meminta masyarakat melapor ke Satgas Pangan jika menemukan harga sembako di jual dengan harga di atas normal. Mengingat, masih banyak pedagang yang menjual harga gula di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).


"Di produsen harganya sudah di bawah Rp12 ribu. Kalau ada gap harga terlalu jauh, pedagang dan konsumen yang dirugikan," kata Agus saat melakukan operasi pasar gula pasir di Pasar Bogor, Minggu (17/5). (*)

Editor
: Samsul
Sumber
: Merdeka.com
Tag:Ekonomi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)