Presiden Donald Trump Blokir Ekspor Teknologi ke Huawei

696 view
 Presiden Donald Trump Blokir Ekspor Teknologi ke Huawei
Foto: Int

DATARIAU.COM - Pemerintahan Presiden AS Donald Trump memblokir pengiriman semikonduktor dari pembuat chip global ke Huawei pada Jumat (15/5/2020). Langkah ini kian memicu naiknya ketegangan hubungan AS dengan China yang sebelumnya memang sudah panas.

Departemen Perdagangan AS menyatakan telah mengubah aturan ekspor untuk mencegah akuisisi Huawei terhadap produk semikonduktor yang merupakan produk dari perangkat lunak (software) dan teknologi AS.

"Pengumuman ini mencegah upaya Huawei untuk melemahkan kontrol ekspor AS," kata Departemen Perdagangan AS, sebagaimana dilansir CNBC Internasional, Jumat (15/5).

Namun yang jelas, perubahan aturan ini akan memukul bisnis Huawei, produsen ponsel terbesar kedua di dunia, begitu juga dengan bisnis TSMC asal Taiwan, produsen utama chip HiSilicon milik Huawei, Apple, dan Qualcomm yang menjadi kompetitornya.

Huawei, yang membutuhkan semikonduktor untuk ponsel pintar (smartphone) dan peratalan telekomunikasinya, berada di jantung pertempuran dominasi teknologi global antara AS dan China.

AS sudah berupaya meyakinkan para negara sekutunya untuk mengecualikan komponen Huawei dari jaringan 5G generasi berikutnya dengan dalih: peralatan Huawei berpotensi digunakan sebagai alat mata-mata Pemerintah China. Namun, perusahaan itu berulang kali membantah klaim itu.

Meski begitu, Departemen Perdagangan AS menegaskan Huawei terus menggunakan perangkat lunak dan teknologi AS dalam merancang semikonduktor, meskipun pabrikan yang berpusat di Shenzhen ini sebelumnya sejak Mei 2019 sudah dimasukkan AS dalam datar hitam (blacklist).

Berdasarkan peraturan, perusahaan asing yang menggunakan peralatan pembuat chip AS memerlukan lisensi dari pemerintah AS sebelum memasok chip tertentu ke Huawei ataupun unit usahanya, seperti HiSilicon. Huawei bisa mendapatkan beberapa chipset atau menggunakan beberapa desain semikonduktor yang terkait dengan perangkat lunak dan teknologi AS, asalkan dapat lisensi dari Departemen Perdagangan AS.

Pada Mei 2019, AS menempatkan Huawei dan 114 afiliasinya dalam daftar hitam dengan alasan masalah keamanan nasional. Hal itu memaksa beberapa perusahaan AS dan asing untuk mencari lisensi khusus dari Departemen Perdagangan untuk menjualnya. China yang menjajaki kemitraan dengan pemerintah AS tampaknya frustrasi dengan kendala yang ada.

Apalagi, pekan ini, Trump memperpanjang lagi untuk satu tahun ke depan tentang kebijakan darurat nasional teknologi yang sudah diumumkan Mei 2019. Artinya diperpanjang hingga Mei 2021.

Anggota Parlemen AS mengatakan aturan ini ditujukan langsung pada perusahaan-perusahaan China, seperti Huawei Technologies dan ZTE Corp, seperti dilansir dari Reuters, Kamis (14/5/2020). Dengan demikian, perusahaan AS dilarang menggunakan peralatan komunikasi dari Huawei atau pun ZTE Corp. Aturan ini diperpanjang 90 hari sekali tetapi kini langsung satu tahun.

Perusahaan AS yang ingin berbisnis dengan Huawei, mereka harus mendapatkan izin dari Departemen Perdagangan AS. Beberapa perusahaan mendapatkan kelonggaran untuk berbisnis dengan Huawei, tetapi Google Android hingga kini belum diizinkan.

Dampak dari kebijakan ini, ponsel Huawei tidak mendapatkan lisensi Android. Tidak ada aplikasi bawaan Google seperti Gmail, Maps, Play Store, hingga YouTube di ponsel terbaru Huawei.

Perpanjangan sanksi ini akan berdampak buruk bagi Huawei. Bisnis bisa terancam karena ponsel yang tidak memiliki aplikasi bawaan Google tak diminati pengguna luar China. Buktinya sudah terlihat pada kinerja keuangan 2019.

Pada 2019, bisnis consumer Huawei yang paling terpukul dari unit usaha perusahaan. Pemasukan anjlok US$ 10 miliar menjadi U$ 66,93 miliar. Divisi ini meliputi bisnis smartphone dan laptop.(*)

Editor
: Ruslan Efendi
Sumber
: cnbcindonesia.com
Tag: China
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)