Tidak Hanya Siang, Saat Shalat Tarawih Kedai Kopi Maupun Kafe Dilarang Buka di Banda Aceh

datariau.com
3.416 view
Tidak Hanya Siang, Saat Shalat Tarawih Kedai Kopi Maupun Kafe Dilarang Buka di Banda Aceh
Ilustrasi

BANDA ACEH, datariau.com - Para pemilik usaha makanan dan minuman di Kota Banda Aceh dilarang menjual dagangannya untuk umum sejak pukul 05.00-16.00 WIB selama Ramadan. Kepada pengusaha Warkop, Kafe, dan Restoran juga diimbau untuk tidak membuka usahanya mulai dari waktu Shalat Isya sampai dengan selesainya Salat Tarawih.

Demikian salah satu poin seruan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh yang dikeluarkan Kamis (25/5/2017) dalam rangka menyemarakkan bulan Ramadan 1438 H dan melaksanakan Syariat Islam secara kaffah.

Kabag Humas Setdako Banda Aceh Dody Haikal kepada datariau.com, Jumat (26/5/2017) mengungkapkan, seruan bersama ini juga ditujukan bagi pengusaha Salon, Hotel, dan tempat hiburan lainnya.

“Jam operasional salon dibatasi dari jam 09.00-16.00 WIB dengan tetap menjaga ketentuan sebagaimana tercantum dalam surat izin usaha salon,” ujarnya.

“Untuk usaha Billyard, Play Station, dan hiburan lainnya dilarang beroperasi selama bulan puasa. Sementara pihak hotel dilarang menyediakan makanan dan minuman di siang hari, menggelar karaoke, disko, dan sejenisnya. Pengusaha hotel dianjurkan untuk memutar tausiah dan musik yang bernuansa islami,” tambahnya.

Ia menambahkan, kepada seluruh kaum muslimin dan muslimat, Forkopimda Banda Aceh menyerukan untuk mengisi bulan suci Ramadan dengan memakmurkan masjid, memperbanyak amal ibadah dan kegiatan dakwah, serta menghindari perbuatan yang sia-sia.

“Bagi non muslim agar menghormati pelaksanaan ibadah puasa dalam rangka pembinaan toleransi dan kerukunan hidup antar umat beragama. Khusus bagi WNA yang berada di Banda Aceh, juga diserukan agar dapat mengikuti ketentuan-ketentuan yang berlaku selama Ramadan,” katanya.

Seruan bersama Forkopimda ini, sebut Dody, ditandatangani oleh Wali Kota Banda Aceh, Ketua DPRK, Dandim 0101/BS, Kapolresta, Ketua MPU, Ketua Mahkamah Syariah, Ketua Pengadilan Negeri, dan Kajari Banda Aceh.

“Semoga seruan bersama ini dapat kita indahkan bersama dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab, dan semoga pula bulan suci Ramadan ini membawa berkah bagi kita semua,” tutup Dody.

Penulis
: Idham Sabang
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)