Petugas Satpol PP Tertibkan Penyandang Masalah Sosial

Mahdi Andela
1.045 view
Petugas Satpol PP Tertibkan Penyandang Masalah Sosial
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banda Aceh melakukan penertiban penyandang sosial

BANDA ACEH, datariau.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banda Aceh melakukan penertiban penyandang masalah sosial di taman tanggul depan terminal Keudah, Gampong Baro, Banda Aceh, Kamis (14/7).

Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh, Yusnardi melalui Kasie Penindakan Perundang-undangan dan Syariat Islam, Evendi Latif, mengatakan bahwa penertiban tersebut dilakukan berdasarkan hasil laporan dari masyarakat selama ini.

Ia menyatakan, razia yang dipimpin oleh Danton Pol PP, Zaini tersebut berlangsung sekira pukul 09.00 WIB. Dalam penertiban tersebut petugas tidak mengamankan gelandangan. Pasalnya, saat petugas melakukan razia gelandangan tersebut sedang tidak berada di tempat.

"Yang diamankan barang-barang gelandangan di taman tanggul terminal keudah gampong baro, orang tak di amankan karena tak ada di lokasi," jelas Evendi.

Meski demikian, lanjut Evendi, dalam penertiban tersebut petugas berhasil menemukan dua pemuda yang tidur di dekat taman. Dari hasil pemeriksaan, pemuda tersebut mengaku baru tiba di Banda Aceh.

"Katanya baru sampai ke Banda Aceh, makanya kita tidak mengamankan, hanya saja memberikan nasehat," ungkapnya.

 

Penulis
: Idham Sabang
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)