Polsek Pulau Raja Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor

Datariau.com
760 view
Polsek Pulau Raja Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor
Foto: Fran Manurung

ASAHAN, datariau.com -  Polsek Pulau Raja Polres Asahan berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor yang terjadi Kamis (20/6/2019) sekira pukul 17.30 Wib di Desa Aek Loba Afdeling I Kecamatan Aek Kuasan, Asahan, Sumut.


Kapolsek Pulau Raja AKP AR Manurung menyebutkan pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi dengan nomor LP / 56 / VI / 2019 /SU / RES ASH / SEK P. RAJA tgl 21 Juni 2019 dengan pelapor Ummi Khosnah Gultom (22) Dusun III Desa Rahuning II Kecamatan Rahuning Kabupaten Asahan.


"Jadi kita berhasil mengamankan pelaku penggelapan sepeda motor atas nama Anwar Rusdi (24) warga Desa Kampung Pajak Kecamatan NA IX - X, Labura pada Selasa (25/6/2019)," ujar AR Manurung.


Lebih lanjut AR Manurung menambahkan peristiwa di hari Kamis tanggal 20 Juni 2019 pelaku datang kerumah korban dan mengajak korban untuk bakar-bakar ikan, karena sudah sore ibu korban menyarankan untuk membeli ikan yang sudah masak kemudian pelaku dan korban pergi, pada saat di perjalanan pelaku mengajak korban ke Aek Loba kemudian pelaku pergi dengan alasan mau membeli minyak rambut dan meminjam Sepeda motor Honda Vario korban, setelah di tunggu sekira 3 jam pelaku tidak juga Pulang.


Kemudian korban menghubungi ibunya untuk di jemput, setelah di tunggu sekira sehari semalam sepeda motor Honda Vario yg di bawa pelaku tidak juga di kembalikan dan atas kejadian tersebut korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Pulau Raja kemudian Kanit Reskrim Ipda B. Simamora bersama anggota melakulan olah TKP dan melakukan penyelidikan.


" Berdasarkan   keterangan dari saksi saksi pelaku sedang berada di Desa Kampung Pajak, Labura. Berbekal informasi tersebut Kanit Reskrim bersama anggota melakukan pengejaran dan berhasil melakukan penangkapan  terhadap pelaku pada hari Selasa tanggal 24 Juni 2019 sekira pukul 06.00 wib di Desa Kampung Pajak, kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Pulau Raja untuk di lakukan Proses Penyidikan selanjutnya," katanya. (ran)

Penulis
: Fran Manurung
Tag:Asahan
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)