Pemkab Asahan Terima Penghargaan Paramesti Dari Mentri Kesehatan

Datariau.com
323 view
Pemkab Asahan Terima Penghargaan Paramesti Dari Mentri Kesehatan
Foto : Fran Manurung

ASAHAN, datariau.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan terima penghargaan Paramesti dari Menteri Kesehatan Tahun 2019, apresiasi itu diberikan karena sudah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) lain dalam pengendalian konsumsi tembakau Kamis (4/7/2019) sekira pukul 10.00 wib.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, dr Aris Yudhariansyah MM,saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. Pemkab Asahan melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 71 Tahun 2018 BAB IV Tentang Kawasan Tanpa Rokok pasal 7. Dimana kawasan tanpa rokok ini meliputi, fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat ibadah, tempat anak bermain, tempat kerja dan tempat umum, jelas dr Aris.

Lanjut Aris lagi, Piagam Paramesti rencananya akan diterima pada tanggal 11 Juli 2019 mendatang dan akan diserahkan langsung oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan di gedung Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia Jalan Rasuna Said Jakarta.

Menurut Aris, pemerintah akan segera mengimplementasikan Perda melalui Perbup sebagai salah satu dari upaya menjaga Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan.

"Ini merupakan apresiasi yang harus menjadi upaya peningkatan Implementasi Perda tentang pengendalian konsumsi tembakau," ungkapnya.

Peraturan ini diberlakukan bukan hanya untuk para perokok, namun untuk orang yang tidak merokok agar dapat menghirup udara sehat, tambahnya.

Ketika perokok menghisap tembakaunya, terdapat 104 racun yang terbawa masuk ke dalam tubuh. Setelah itu, asap dari dalam tubuh akan teroksidasi dari proses di paru-paru sehingga mengeluarkan 1.500 racun saat dihembuskan ke luar. 

"Inilah yang menyebabkan kesehatan perokok pasif jauh lebih terancam ketimbang perokok aktif.l," ucap aris.(ran)

Penulis
: Fran Manurung
Tag:Asahan
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)