ASAHAN, datariau.com - Pemerintah Kabupaten Asahan menyerahkan bantuan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) T.A. 2019 di Desa Sei Kamah II Kecamatan Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan Selasa (6/8/2019) sekira pukul 09.00 wib.
Plt Bupati Asahan H.Surya BSc dalam sambutan tertulis mengatakan bahwa tempat tinggal atau rumah adalah kebutuhan yang mendasar bagi manusia. Oleh karenanya Pemerintah Kabupaten Asahan berkewajiban untuk memberikan tempat huni yang layak bagi setiap warga negaranya yang lemah secara ekonomi Di Kabupaten Asahan.Program BSPS dari Kementerian Perumahan Rakyat sejak diluncurkan tahun 2010 hingga 2019 sangat besar manfaatnya bagi masyarakat maupun Pemerintah Daerah khususnya penuntasan kemiskinan bidang perumahan
Lebih lanjut ia, mengatakan bahwa bantuan dari Pemerintah Pusat maupun dari pihak swasta lainnya sangatlah tetap kami harapkan supaya program BSPS tetap berlangsung sehingga akan lebih banyak masyarakat mendapat bantuan bagi terbangunnya rumah layak huni
Di akhir sambutannya, Plt Bupati Asahan mengharapkan bagi masyarakat yang menerima bantuan BSPS agar benar-benar memanfaatkan dana yang ada, jika bisa menambahkannya dengan kemampuan sendiri sebagai bukti kesungguhan dari bapak dan ibu khusus kepada Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM ) atas dedikasi dan pengabdiannya mendampingi masyarakat, saya memberikan apresiasi yang tinggi atas pengabdianya.
Dalam laporan Panitia yang disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Asahan M.Azmy Ismail AP.MSi mengatakan para penerima bantuan BSPS dari Pemerintah untuk pengambilannya melalui rekening Bank Mandiri dengan membawa KTP, dan penggunaannya adalah untuk membangun atap dinding dan lantai rumah, tidak boleh untuk hal yang lain, dan dalam tempo tiga bulan harus sudah selesai.
"pergunakanlah uang Negara ini sebaik - baiknya," ujar Azmy tesebut.
Lanjut Azmy lagi,bahwa setiap orang berhak mendapatkan rumah yang layak dengan adanya bantuan dari Pemerintah untuk membantu masyaraka, kita patut bersyukur,dan bantuan ini harus sampai tanpa ada pungutan.
Bantuan BSPS adalah fasilitas Pemerintah berupa sejumlah dana yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah ( MBR ). Untuk tahun 2019, sebanyak 632 KK yang tersebar di kabupaten asahan.
Dalam kesempatan itu Plt Bupati Asahan langsung memberikan bantuan kepada Kecamatan Air Batu Desa Air Teluk Hessa 26 Unit,Desa Danau Sijabut 31 Unit,Desa Hessa Perlompongan 34 Unit, Desa Air Genting 53 Unit,Desa Hessa Air Genting 38 Unit,Desa Sijabut Teratai 25 Unit,untuk Kecamatan Sei Dadap,Desa Sei Alim Hassak 45 Unit,Desa Bahung Sibatu Batu 20 Unit,Desa Tanjung Alam 20 Unit,Desa Perkebunan Sei Dadap III / IV 20 Unit,Desa Sei Kamah I 20 Unit, Desa Sei Kamah Baru 20 Unit,Desa Sei Kamah II 20 Unit,Desa Pasiran : 20 Unit,Kecamatan Bandar Pulau Desa Aek Nagali 20 Unit,Desa Huta Rao 20 Unit,Desa Gonting Malaha 20 Unit,Desa Gajah Sakti 20 Unit,Kecamatan Teluk Dalam Desa Air Teluk Kiri 20 Unit,Desa Pulau Maria 20 Unit,Desa Mekar Tanjung 20 Unit,Kecamatan Pulau Rakyat Desa Padang Mahondang 25 Unit dan Kecamatan Rawang Panca Arga Desa Rawang Pasar VI 35 Unit dan Kecamatan Sei Kepayang Desa Perbangunan 40 Unit total keseluruhan bantuan tersebut 632 unit.(ran)