Baru Nyedot Sabu Warga Sidodadi Dapat Gelang Kembar

Datariau.com
1.022 view
Baru Nyedot Sabu Warga Sidodadi Dapat Gelang Kembar
Foto : Fran Manurung

ASAHAN, datariau.com -  Satuan satreskrim Polsek Kota Kisaran berhasil mengamankan YS  Betet (30) dan Rubiah (45) yang merupakan warga Jalan Gergaji Lingkungan VI Kelurahan Sidodadi Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu pada Selasa (30/7/2019) sekitar pukul 12.30 wib.

Kapolsek Kota Kisaran, IPTU Eddy Siswoyo Rabu (31/7/2019) sekira pukul 15.00 wib menjelaskan, kedua pelaku tersebut berhasil diamankan saat berada di rumah milik pelaku Rubiah.

"Sementara suaminya Bakri berhasil melarikan diri," ucap siswoyo.

"Siswoyo menerangkan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah Bakri, yang merupakan TO (target operasi) Polsek Kota Kisaran di jalan Gergaji sidodadi sedang berlangsung transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Mendengar informasi tersebut ,anggota opsnal langsung berangkat ke TKP," ungkap siswoyo.

Lanjut siswoyo lagi, sesampainya didepan rumah, team bersama kepling setempat melakukan pengerebekan dari pintu depan rumah dan mengamankan seorang perempuan istri dari Bakri atas nama Rubiah.

"Saat dilakukan penggeledahan,posisi Bakri dan Yudi saat itu sedang berada diruang tengah rumah dan lansung melarikan diri dari pintu belakang. Berkat kesigapan team, akhirnya dapat berhasil mengamankan Yudi dibelakang rumah sembari membuang Handphone warna hitam dan plastik klip yang diduga berisikan sabu," jelasnya.

Siswoyo menjelaskan, saat tim melakukan penggeledahan didalam rumah dengan istri Bakri, ditemukan barang bukti berupa bong berikut pirex yang masih ada lekatan sabu.

"Berdasarkan hasil interogasi, Rubiah dan Yudi mengaku baru mengkosumsi narkotika jenis sabu yang diperoleh dari Bakri, Kapolsek Kota Kisaran menambahkan, dari tangan para pelaku, team berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 plastik klip diduga berisikan sabu , 4 lembar plastik klip kosong, 1 buah pipet sekop, 2 buah bong sabu, 1 buah kaca pirex yang terdapat lekatan sabu, 1 buah handphone merk oppo warna hitam dan 1 buah handphone merk samsung warna siver," jelasnya.

"Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kota Kisaran guna proses penyidikan lebih lanjut, sementara seorang pelaku lainnya, Bakri masih dalam pengejaran team," tuturnya.(ran)

Penulis
: Fran Manurung
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
Tag:Asahan
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)