Menggugat Visi Capres tentang Masa Depan Pemberantasan Korupsi di tengah KPK Limbung (Suara Perempuan dari Kampus)

datariau.com
1.131 view
Menggugat Visi Capres tentang Masa Depan Pemberantasan Korupsi di tengah KPK Limbung (Suara Perempuan dari Kampus)

Milda juga mengkritisi revisi UU KPK menjadi UU Nomor 19 Tahun 2019 yang meletakkan KPK di bawah rumpun eksekutif. Dalam pengesahaan UU KPK ini, dalam waktu kurang lebih 14 hari, DPR menggelar rapat paripurna yang hanya dihadiri oleh 70 orang anggota DPR dan menghasilkan pengesahan UU Nomor 19 Tahun 2019.

Asriana Issa Sofia MA dosen Universitas Paramadina menyatakan bahwa pendekatan ketiga Capres Pemilu 2024 terkait Penindakan Korupsi dan Masa Depan KPK berpusat pada Penegakan hukum yang tidak tebang pilih kasus, dan kedua, menargetkan pada Pengesahan RUU Pengembalian asset.

“Ketiga capres juga menginginkan penguatan kembali KPK dengan merevisi UU KPK dan pemulihan independensi KPK, memperkuat sinergitas KPK, POLRI, Kejaksaan, memperkuat integritas pegawai dan kepemimpinan KPK dengan memperketat seleksi dan melibatkan partisipasi publik, penegakan dan proses hukum, sebagai pemulihan reputasi KPK,” ungkapnya.

“Dalam Pendidikan dan Kampanye Anti Korupsi terlihat belum ada terobosan kurikulum pendidikan, edukasi pemimpin, edukasi generasi muda supaya korupsi menjadi nilai tabu,” pungkasnya. (***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)