Sengketa Hasil Pilkades di Kampar, Hanya 5 Desa yang Diproses, Lainnya Gugur

datariau.com
2.826 view
Sengketa Hasil Pilkades di Kampar, Hanya 5 Desa yang Diproses, Lainnya Gugur
Foto: Ist.
Panitia Pemilihan Kepala Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar saat menyerahkan hasil pleno penghitungan suara Pilkades, kepada BPD Desa Tarai Bangun.

Adapun Tim Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hasil Pilkades diketuai oleh Sekretaris Daerah, berikut anggota tim terdiri dari, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala DPMD, Inspektur, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik serta Bagian Hukum, Bagian Tata Pemerintahan dan Bidang Pemerintahan Desa pada Sekretariat Daerah.

Kepala Kepolisian Resor dari eksternal Pemerintah Kabupaten Kampar juga tergabung ke dalam tim.

Seperti diketahui, berdasarkan jadwal tahapan Pilkades Serentak Bergelombang, batas waktu penyelesaian perselisihan sampai 17 Desember 2021.

Lalu masa penerbitan Surat Keputusan Bupati tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kades Terpilih hingga 21 Desember 2021.

Pelantikan Kades terpilih tahap pertama dijadwalkan pada 22 Desember 2021.

Source: Tribunpekanbaru.com

Tag:Pilkades
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)