KPUD Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Terpilih

datariau.com
2.091 view
KPUD Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Terpilih
Mirdas Aditya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar laksanakan tahapan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kampar periode 2017-2022 dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kampar, Rabu (15/3/2017).

BANGKINANG KOTA, datariau.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar laksanakan tahapan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kampar periode 2017-2022 dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kampar, Rabu (15/3/2017).

Rapat pleno yang dipimpin oleh ketua KPU Kabupaten Kampar Yatarullah SAg SH MHum didampingi para Komisioner KPU dan Sekretaris KPU H Nazarudin SE dan juga seluruh Anggota KPU Kabupaten Kampar.

Hadir selaku undangan Pj Bupati Kampar diwakili oleh Sekda Zulfan Hamid, Forkopimda, Ketua Paswaslu Kampar Martunus SAg, Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi P, Dandim 0313/kpr yang diwakili oleh Kasdim Mayor Inf Harmen Koto, Danyon 132 Bima Sakti yang diwakili oleh Pasi Intel Kapten M Manurung.

Selain itu juga hadir perwakilan KPUD Provinsi Riau, Ketua PPK se-Kab. Kampar, perwakilan Partai Politik dan wartawan dari berbagai media cetak, televisi dan online serta beberapa tokoh masyarakat Kampar.

Kegiatan Rapat Pleno ini diawali dengan pembacaan ayat suci Al Qur'an. Selanjutnya kata sambutan sekaligus pembukaan Rapat Pleno oleh Ketua KPUD Kampar Yatarullah SAg SH M Hum.

"Dari 101 Kabupaten/Kota yang menggelar Pilkada serentak tahun 2017 ini, Kabupaten Kampar merupakan salahsatu daerah penyelenggara pilkada yang tidak ada gugatan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi," terangnya.

"Sesuai surat Mahkamah Konstitusi nomor 32/PAN MK/3/2017 tanggal 13 Maret 2017 perihal Keterangan Mahkamah Konstitusi tentang permohonan perselisihan hasil pemilihan yang telah diregistrasi," lanjut Yatarullah.

Ketua KPUD Kampar mengapresiasi semua pihak yang telah membantu hingga terselenggaranya Pilkada Kabupaten Kampar tahun 2017 ini aman, damai dan lancar, ucapan terimakasih dan apresiasi ini disampaikan kepada pihak Keamanan dari Jajaran Polres Kampar, Personil Kodim 0313/kpr, Yonif 132 Bimasakti, Satpol PP dan semua yang tergabung dalam Forum Pilkada Damai termasuk media pers dan seluruh masyarakat Kabupaten Kampar yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan Pilkada ini.

Usai menyampaikan sambutannya, Ketua KPUD Kampar dan anggota menandatangani Surat Keputusan KPUD Kampar Nomor 16/Kpts/KPU-KPR-004-435228/III/2017 tentang penetapan Paslon Bupati dan wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Kampar tahun 2017 serta berita acara tentang Penetapan Paslon Bupati terpilih dalam Pilkada Kampar tahun 2017 ini.

Dalam Surat Keputusannya ini, KPUD Kampar menetapkan Pasangan nomor urut 3 yaitu Pasangan H Azis Zaenal SH MM dan Catur Sugeng Susanto SH sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada Kampar untuk priode 2017 - 2022.

Surat Keputusan ini akan segera diteruskan kepada DPRD Kampar untuk selanjutnya diusulkan kepada Mendagri untuk diterbitkan Surat Keputusan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kampar periode 2017 - 2022.

Kegiatan Rapat Pleno KPUD Kampar ini diamankan personil gabungan yang terdiri dari Personil Jajaran Polres Kampar, Kodim 0313/ KPR, Satpol PP dan Dishub Kampar yang berjumlah 334 orang dibawah komando Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata.

Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)