Mesjid Raya Pekanbaru Mau Dihapus Sebagai Cagar Budaya?

1.097 view
Mesjid Raya Pekanbaru Mau Dihapus Sebagai Cagar Budaya?
Masjid Raya Pekanbaru. (foto: net)
PEKANBARU, datariau.com - Adanya pernyataan di dalam nota dinas Direktur Peninggalan Purbakala yang menyatakan bahwa Masjid Raya Pekanbaru yang masuk di dalam cagar budaya akan dihapuskan sebagai cagar budaya mendapat kritikan keras dari Ketua DPH LAM Riau Al-Azhar.

"Kita berharap agar pihak berwewenang yaitu Direktur Peninggalan Purbakala sebagai penanggungjawab atas benda cagar budaya agar terlebih dahulu membincangkan hal ini dengan pemangku kepentingan," kata Al-Azhar, belum lama ini.

Pihaknya mengatakan tidak puas dengan hanya penghapusan mesjid Raya Pekanbaru begitu saja tanpa ada tindakan hukum terhadap pelaku yang menyebabkan mesjid Raya akan dihapus sebagai benda cagar budaya.

"Kalau tidak ada tindakan hukum terhadap pelaku yang juga tahu bahwa mesjid Raya Pekanbaru masuk dalam cagar budaya, maka saya yakin semua benda cagar budaya yang ada di Riau ini akan terancam keberadaannya, seperti adanya program renovasi ataupun hal lainnya. Memang perlu tindakan hukum dalam hal ini, apalagi kerusakan yang dilakukan oleh pihak renovasi sudah dinilai melampaui batas atas persentase yang telah ditetapkan pihak berwenang yakni Direktur Peninggalan Purbakala," ujar Al-Azhar.

LAM Riau meminta pihak berwenang untuk mengusut secara hukum atas kerusakan renovasi mesjid Raya Pekanbaru sekarang ini. "Kita dari LAMR sangat menyayangkan hal ini terjadi, seharusnya mereka memilihara dan bukan sebagai perusak. Untuk itu, dinas terkait harus terlibat untuk menyelesaikan persoalan ini," ungkap Al-Azhar.

Ketua DPH LAM Kota Pekanbaru Destarani Bibra mengatakan, bahwa pihaknya tidak setuju masjid Raya Pekanbaru dinilai akan dihapuskan sebagai benda cagar budaya. "Seharusnya benda cagar budaya ini harus dilindungi dan dipelihara," ujar Bibra singkat. (msf)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)