Sudah Empat Tahun Digelar, Kegiatan Gemar Siak Berzakat Masih yang Pertama di Provinsi Riau

datariau.com
1.066 view
Sudah Empat Tahun Digelar, Kegiatan Gemar Siak Berzakat Masih yang Pertama di Provinsi Riau
Hermansyah
Untuk memotivasi masyarakat Kabupaten Siak dalam hal membayar Zakat, Kabupaten Siak kembali menggelar Kegiatan Gerakan Masyarakat (GEMAR) Siak Berzakat untuk keempatkalinya dan masih yang pertama di Provinsi Riau.

SIAK, datariau.com - Untuk memotivasi masyarakat Kabupaten Siak dalam hal membayar Zakat, Kabupaten Siak kembali menggelar Kegiatan Gerakan Masyarakat (GEMAR) Siak Berzakat untuk keempatkalinya dan masih yang pertama di Provinsi Riau.

"Kegiatan Gemar Siak Berzakat ini sudah terlaksana sejak tahun 2014 lalu dan saat itu hanya 2 Kecamatan yang bergabung. Alhamdulilah tahun 2017 ini sudah 7 Kecamatan, salah satunya adalah Kecamatan Koto Gasib ini," kata Wakil Bupati Siak Alfedri saat menghadiri kegiatan Gemar Siak Berzakat IV Kecamatan Koto Gasib di Masjid Royatul Iman Kampung Pangkalan Pisang, Senin (5/6/2017).

Selain itu, ia mengatakan kegiatan yang ditaja oleh Baznas Kabupaten Siak ini, merupakan satu-satunya yang ada di Provinsi Riau. "Zakat merupakan rukun Islam yang ke-3, jadi sebagai umat muslim kita wajib melaksanakannya, apabila harta sudah terpenuhi nisafnya," ucap Alfedri.

Menurut dia, meskipun berasal dari daerah dan suku yang berbeda, akan tetapi wajib untuk membayar zakat tempat mencari rizki tersebut, bukan di kampung halaman. Seperti contoh orang yang sedang merantau.

Di akhir sambutannya, Alfedri mengajak masyarakat untuk selalu bersyukur. "Rizki itu tidak hanya berbentuk harta, akan tetapi kesehatan, keluarga sakinah, anak yang soleh dan juga kemudahan dalam segala urusan juga merupakan rizki," kata Alfedri.

Ketua Baznas Kabupaten Siak Abdul Rasyid Suharto mengatakan, dengan adanya Siak Gemar Berzakat ini, nantinya akan dibentuk pengurus zakat di setiap mesjid, karena ini semua bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar zakat.

"Saya berharap agar bapak ibu membayar zakat pada badan resmi yang telah ditunjuk oleh pemerintah, karena mereka akan bertanggung jawab sepenuhnya kepada zakat itu, sampai diberikan kepada yang berhak menerimanya," ucap Ketua Baznas tersebut.

Pada kesempatan ini, Alfedri berkesempatan memberikan kartu NPWZ (Nomor Pokok Wajib Zakat) untuk masyarakat Kecamatan Koto Gasib, penyerahan santunan kepada anak yatim yang berjumlah 162 orang, berupa uang tunai dan perlengkapan sekolah seperti tas dan bahan baju, serta penyerahan zakat konsumtif sebesar Rp.700.000 kepada 148 mustahik.

Dalam Gemar Siak Berzakat IV di Kecamatan Koto Gasib ini, diperoleh zakat sebesar Rp.35.675.000 dan juga penyaluran zakat tahap II di Kecamatan Koto Gasib sebesar Rp.103.600.000 kepada 148 mustahik.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)