Tiga Pelaku Telah Dibebaskan, Sedangkan 260 Unit Hp Disita Polres Siak Sebagai BB, Pemiliknya Siapa?

Hermansyah
1.295 view
Tiga Pelaku Telah Dibebaskan, Sedangkan 260 Unit Hp Disita Polres Siak Sebagai BB, Pemiliknya Siapa?
Polres Siak
Penangkapan tiga orang pelaku "kurir" penyelundupan handphone ilegal asal Tanjung Pinang tujuan ke Pekanbaru, Senin (13/11/2017) sekira pukul 14.00 WIB, saat diringkus.

SIAK, datariau.com - Masih ingat dengan tiga orang pelaku kasus penyelundupan handphone ilegal asal Tanjung Pinang tujuan ke Pekanbaru pada hari Senin tanggal 13 November 2017 sekira pukul 14.00 WIB, diketahui ketiga orang pelaku penyelundupan yang merupakan warga asal Kabupaten Kampar tersebut telah dibebaskan.

Adapun perihal pembebesan ketiga pelaku penyelundupan handphone ilegal tersebut, dinyatakan hanya sebagai "kurir" dan tidak bisa dijadikan tersangka. Sementara itu, sebanyak 260 unit handphone tersebut disita Satreskrim Polres Siak sebagai barang bukti.

"Untuk BB disita pak," kata Kepala Satuan (Kasat) Resort Kriminal (Reskrim) Polres Siak AKP Hidayat Perdana SIK melalui pesan singkatnya kepada datariau.com, Ahad (19/11/2017) sekira pukul 18.36 WIB.

Selanjutnya, ketika ditanya perihal pembebasan ketiga orang pelaku kasus penyelundupan handphone ilegal tersebut, dan barang bukti disita Polres Siak, jadi siapa (pemilik) tersangkanya?, "Orang batam,. Msh kita lakukan penyelidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Siak tersebut.

"Bb masih disita pak, pemilik masih dilakukan penyelidikan," tutupnya menambahkan.

Kemudian untuk keterangan lebih lanjut, perihal barang bukti yang disita tersebut, datariau.com mencoba untuk mengkonfirmasi Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK melalui pesan singkat Whatsapp, Ahad (19/11/2017) malam, ia mengatakan saat ini handphone ilegal tersebut masih diamankan di Mapolres Siak sebab itu merupakan barang bukti.

"Kita amankan di Polres Siak. Karena itu adalah barang bukti," ujar Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK melalui pesan singkat Whatsapp, Ahad (19/11/2017) sekira pukul 21.30 WIB.

Berita sebelumnya yang diterbitkan datariau.com dari rilis Humas Polres Siak, Jum'at (17/11/2017) sore kemarin, yang berjudul "Tiga Pria Asal Kampar Bawa Hp Ilegal Asal Tj Pinang Tujuan Pekanbaru Diringkus Satreskrim Polres Siak".

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)