Massa Seruduk Kantor KPU Pekanbaru

datariau.com
1.780 view
Massa Seruduk Kantor KPU Pekanbaru
Rahma
Suasana aksi massa di kantor KPU Kota Pekanbaru jalan Arifin Achmad.

PEKANBARU, datariau.com - Ratusan masa yang tergabung dalam Jaringan Kedaulatan Rakyat (Jangkar) seruduk kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, Kamis (6/10/2016) siang.

Kedatangan masa ini karena menuding sikap arogansi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan KPU sehingga dianggap mengkebiri hak politik balon Wakil Walikota Pekanbaru Said Usman Abdullah (SUA).

Dalam orasi yang disampaikan Koordinator Lapangan Jangkar, Doni Herman mengatakan, surat KPU Pekanbaru bernomor 488/KPU-PBR-004.435265/IX/2016 sangat merugikan pasangan calon Destrayani Bibra dan Said Usman Abdullah.

"Kebijakan ini sangat diskriminatif, arogansi dan kesewenang-wenangan karena lebih mengutamakan penafsiran sendiri tanpa berlandaskan hukum. Kami menduga KPU Pekanbaru punya kepentingan terselubung karena bersikukuh dengan keputusannya untuk menggugurkan saudara SUA sebagai balon Wakil Walikota Pekanbaru dengan tidak mengindahkan surat rekomendasi Panwaslu kota Pekanbaru bernomor 01/LP/RI-11/10/2016," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Jangkar Davitra menganggap KPU Pekanbaru tidak lagi menjadi penyelenggara Pilkada, malahan seolah berperan sebagai pemain atau peserta Pilkada.

"Ini dianggap mencoreng keindependensian penyelenggara Pilkada. KPU sudah menciderai rasa keadilan dan kedaulatan rakyat Pekanbaru, sehingga bisa memancing dan membangkitkan kemarahan masyarakat kota Pekanbaru yang mengakibatkan terganggunya kestabilan keamanan dan konflik horizontal yang berkelanjutan yang dapat merugikan kita semua," sebutnya.

Untuk itu, Davitra menegaskan agar KPU Pekanbaru Independen, mencabut surat KPU Pekanbaru nomor 448/KPU-PBR-004.435265/IX/2016 sesuai surat rekomendasi panwaslu nomor 01/LP/RI-11/10/2016.

"Dengan dasar itu kami minta KPU harus tegas menetapkan pasangan BISA pada Pilkada Pekanbaru. Selain itu kami tetap berkomitmen akan melakukan gelombang aksi sampai arogansi dan penyalahgunaan wewenang komisioner KPUD di hentikan," pungkasnya.

Penulis
: Rahma
Editor
: Riki
Tag:kpu
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)