Kembali BPD, Mahasiswa dan Masyarakat Desak Kepala Desa Sipungguk Mengundurkan Diri

Datariau.com
2.351 view
Kembali BPD, Mahasiswa dan Masyarakat Desak Kepala Desa Sipungguk Mengundurkan Diri
Mirdas Aditya
Suasana rapat.

SALO Datariau.com - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Masyarakat Desa Sipungguk Kecamatan Salo untuk kesekian kali nya kembali berbondong - bondong berkumpul di Aula Gedung Serbaguna Desa Sipungguk. Kamis (14/03/2018)

 

Hal ini terjadi karna buntut dari tudingan masyarakat kepada Kepala Desa Sipungguk Abu Bakar SE yang diduga menyelewengkan keuangan Desa Sipungguk Tahun Anggaran 2016 dan 2017.

 

Pada rapat sebelum nya masyarakat juga mendesak Kepala Desa Sipungguk untuk memperlihatkan bukti rekening koran dari Bank Riau Kepri tentang rincian dan jumlah dana Silpa tahun 2017.

 

Puluhan masyarakat dan beberapa mahasiswa terlihat bertubi - tubi melontarkan pertanyaan kepada Kepala Desa Sipungguk. Tampak Abu Bakar dengan mimik muka bersalah tidak berhasil menjawab semua pertanyaan dari mahasiswa dan masyarakat.

 

Teriakan "Kepala Desa harus mundur" tampak menggema dari puluhan mulut masyarakat di Gedung serbaguna Desa Sipungguk yang dipadati masyarakat hingga keluar ruangan.

 

Akhirnya Ketua BPD Desa Sipungguk Syamsuar BA beserta anggota menyimpulkan akan mengajukan surat permohonan pengunduran diri Kepala Desa Sipungguk kepada Bupati Kampar paling lambat Senin (19/03/2018).

 

"Menindak lanjuti amanat UUD Desa No 06 Tahun 2004 tentang Kepala Desa wajib transparansi di dalam pengelolaan keuangan dan merujuk UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan indikasi UU No 31 tahun 1999 jo No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi" Terangnya

 

"Untuk itu kami selaku BPD Desa Sipungguk mewakili masyarakat sudah tidak percaya lagi atas kinerja dan kepemimpinan Abu Bakar sebagai Kepala Desa Sipungguk" Ujar Syamsuar

 

Sementara itu Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Ikwan Widarmono menghimbau masyarakat untuk bersabar dan menahan diri dari perbuatan yang bisa melawan hukum.

 

"Kepada segenap masyarakat Desa Sipungguk kami menghimbau agar bersabar dan tidak anarkis. Biarlah yang berwenang nantinya akan memproses perkara ini. Kita tidak bisa menghakimi. Harap sesuaikan dengan tupoksi masing-masing." Tutup Kapolsek Bangkinang Barat.

Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: Mirdas Aditya
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)