RENGAT, datariau.com - Adanya kebocoran identitas pelapor dugaan penyimpang dana Desa Lambang Sari 1, 2 dan 3 Kecamatan Lirik oleh Inspektorat Kabupaten Inhu disesalkan warga.
Firdaus, warga Desa Lambang Sari 1, 2 dan 3 salah satu dari 6 orang pelapor kesal dan kecewa dengan bocornya identitas pelapor, dimana laporan itu hanya masuk di Ispektorat Inhu.
"Jujur saja kami sangat kecewa besar dengan bocornya identitas pelapor hingga ke masyarakat, dalam hal ini Inspektorat Inhu seharusnya sebagai lembaga institusi harus bisa menjaga identitas pelapor, jangan sampai bocor ke terlapor maupun ke masyarakat luas," kata Firdaus kepada datariau.com, kemarin.
"Sebelum kami melaporkan indikasi penyalahgunaan ADD terlebih dahulu kami sebanyak 6 orang konsultasi terlebih dahulu dengan Kepala Inspekrorat Inhu pada tanggal 9 Agustus 2017. Dari hasil konsultasi, Inspektorat meminta kami membuat laporan resmi, dan pada tanggal 2 Oktober 2017 kami masukkan laporan tersebut," terang Firdaus.
Dijelaskan Firdaus, berdasarkan temuan dari masyarakat desa Lambang Sari 1, 2 dan 3, maka warga melaporkan kepada kepala Inspektorat Inhu adanya indikasi penyalahgunaan alokasi ADD Tahun 2016 dan 2017 di Desa Lambang Sari 1, 2 dan 3 sebanyak 9 poin.
Diantarnya adalah;
1. Proyek jembatan dengan Panjang 6 Meter x Lebar 4 Meter x 20 cm dengan nilai Rp 152.000,000 indikasi ada pelanggaran. A. Kontrak pengadaan barang dan jasa diduga Fiktif.(Terlampir) B. Penggelembungan harga material dan upah tukang (Terlampir), C. Bukti tanda tangan upah tukang direkayasa (Terlampir).
2. Proyek Pagar PAUD volume 298 M2 Rp 182.000.000, indikasi pelanggaran, A. Realisaai tidak sesuai pada RAB pada volume. B. Terjadi pengelembungan pada harga material dan upah tukang.
3. Proyek pembangunan WC atau MCK dengan ukuran 2 M x 3 M Rp 29.000.000 juta indikasi pelanggaran, A. Penggelembungan material dan harga material.
4. Proyek paving block halaman PAUD volume 296 M2 Rp 51.000.000 indikasi pelanggaran. A. Ukuran volume RAB 296 m2 terealisasi 271 M2. B. Besi penutup parit RAB 15.5 m3 dana Rp 6.200.000, terealisasi vilume besi 15m x 0.30 m=4,5 m2, C. Harga paving block RAB Rp 120.000 m2, terealisasi Rp 50.000 m2.
5. Proyek gedung kesenian atau gedung serba guna, 12m x 18m x 6m Rp 484.000.000 juta ADD tahun 2017 indikasi pelanggaran, A. Pengumuman lelang tidak dilakukan. B. Upah tukang Rp 80.000.000 terima kunci ditolak TPK, Rp 91.000.000 juta upah tukang sampai balok atas, pemasangan baja ringan tukang lain mala diterima, Upah pemasangan baja ringan tidak diketahui masyarakat, karena RAB tidak ditempal di papan informasi atau tempat umum, C Pemenang proyek di indikasi tunjik langsung.
6. Tolong mobiler diaudit.
7. Perkengkapan Paud perlu di audit cek harg gorden.
8. Tolong dicek pendapatan tetap dan tunjangan diambil oleh Pjs Kades.
9. Laporan pertanggung jawaban LPJ tahun 2016 belum dilaksanakan.
Demikian terang Firdaus membacakan laporannya.