IPTU Alchusori Saksikan Langsung Gelar Rekontruksi Perkara Pembunuhan Bayi di Sungai Mandau Siak

Hermansyah
1.650 view
IPTU Alchusori Saksikan Langsung Gelar Rekontruksi Perkara Pembunuhan Bayi di Sungai Mandau Siak
Polres Siak
Polsek Sungai Mandau jajaran gelar rekontruksi perkara pembunuhan bayi di Perumahan Klantan PT RAPP Estate Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak.

SIAK, datariau.com - Kejadian penemuan sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan sempat menghebohkan masyarakat setempat pada Selasa, 30 Januari 2018 lalu. Kamis (22/3/2018) sekira pukul 12.00 WIB, Kapolsek Sungai Mandau IPTU Alchusori SH MH menyaksikan langsung gelar rekontruksi perkara pembunuhan bayi di Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak.

Dengan pelakunya Aluziduhu Ndurhu dan Sadari Gulo yang melakukan hubungan layaknya suami istri dan membuahkan hasil dari hubungan gelapnya. Dan akhirnya harus menguburkan mayat bayi perempuan tersebut dibelakang perumahan Klantan dekat perkebunan Akasia milik PT RAPP Estate Kecamatan Sungai Mandau.

"Hari ini, 22 Maret 2018 sekira pukul 12.00 WIB, tim melakukan gelar rekontruksi perkara pembunuhan sesosok bayi perempuan yang dikuburkan dibelakang rumah oleh pelaku Aluziduhu Ndurhu. Sebelumnya bayi tersebut dilahirkan oleh pelaku Sadari Gulo yang kemudian menekan bagian muka dan mulut bayi itu hingga menghilangkan nyawa bayi tersebut," kata Kapolres Siak melalui Kapolsek Sungai Mandau IPTU Alchusori SH MH, Kamis (22/3/2018) sore.

Adapun dalam penyidikan tersebut yang hadir dalam giat rekontruksi selain Kapolsek Sungai Mandau IPTU Alchusori SH MH diantaranya juga dihadiri oleh Jaksa Fungsional Tiyan Andesta SH MH, Satreskrim Polsek Sungai Mandau Brigadir Syafriandi, Identifikasi Brigadir Ade Rahman, PS Kanit IK Polsek Sungai Mandau Aiptu Nopriadi, PS Kanit Reskrim Polsek Sungai Mandau Aipda Jekson beserta Humas PT RAPP Ruslan Harahap.

"Gelar rekontruksi yang tim lakukan itu ada sebanyak 35 adengan rekontruksi dari pelaku yang merasa sakit pinggang dan melahirkan didalam kamar. Hingga pelaku Aluziduhu Ndurhu menggali tanah dan membuat lubang untuk menguburkan bayi tersebut," terang Kapolsek Sungai Mandau IPTU Alchusori SH MH, Kamis (22/3/2018) sore.

Dijelaskan Kapolsek Sungai Mandau IPTU Alchusori SH MH dalam adegan pelaksanaan rekontruksi tersebut sesuai dengan hasil BAP kedua tersangka dengan sengaja membunuh bayi perempuan dari hasil hubungan gelap kedua pelaku tersebut. Kamis (22/3/2018) sekira pukul 15.30 WIB. Giat rekontruksi pun selesai dilaksanakan dan situasi dalam keadaan aman dan lancar.

"Selama rekontruksi berlangsung giat rekontruksi tersebut jajaran anggota Polsek Sungai Mandau melaksanakan pengamanan terbuka serta pengaman tertutup. Dan selama rekontruksi keadaan ditempat kejadian perkara (TKP) aman serta lancar hingga berakhirnya rekontruksi tersebut," pungkas IPTU Alchusori SH MH.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)