Diduga Bangunan Tangki IPAL Komunal di Kelurahan Perawang Siak ini Terbengkalai dan Tak Difungsikan

Hermansyah
3.232 view
Diduga Bangunan Tangki IPAL Komunal di Kelurahan Perawang Siak ini Terbengkalai dan Tak Difungsikan
Beberapa komunal yang belum terealisasi hingga sekarang.

SIAK, datariau.com - Pembangunan infrastruktur IPAL Tangki Septik Komunal menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2017 sebesar Rp345.325.000 di Kelurahan Perawang, Siak tampaknya belum maksimal selesai.

Terlihat dari beberapa bangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Tangki Septik Komunal, dari tinjauan tim datariau.com, Kamis (11/1/2018) sore, diduga belum selesai sepenuhnya alias terbengkalai dan belum bisa difungsikan.

Diketahui bahwa pengerjaan IPAL (Safety Tang) tersebut menggunakan APBD dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2017 sebesar Rp345.325.000 dengan Nomor Kontrak: 621/KTR/DPU-TARUKIM-PERKIM/APBD-DAK SWAKELOLA/04/2017, pengerjaan dimulai sejak tanggal 7 Juni 2017 atau 90 hari kalender dan masa pengerjaanya berakhir hingga tanggal 7 September 2017 lalu.

Sedangkan masa tegang waktu pengerjaan pun telah memasuki tahun baru 2018 (telat 3 bulan), Kamis, 11 Januari 2018.

Ketika datariau.com tinjau ke lokasi, ada beberapa tangki septik komunal hingga saat ini belum tersambung ke tangki Instalasi Penampungan Air Limbah (IPAL) induk.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler Ketua KSM Berdikari Bersama Kelurahan Perawang Zulpahmi enggan menjawab pertanyaan dari awak media. Bahkan, Zulpahmi tidak segan-segan mematikan telepon selulernya tanpa basi-basi dan tidak banyak berkata.

"Ah...ya," jawab Zulpahmi mematikan handphonenya, Kamis (11/1/2018) sekira pukul 20.28 WIB.

Kemudian, saat dihubungi Kepala Kelurahan Perawang, Yudha Rajasa SSTP, Kamis (11/1/2018) malam, juga enggan mengangkat telepon selulernya.

Di lain pihak, Pejabat Pengawas Teknis Kegiatan (PPTK) Pekerjaan Umum Tata Ruang Permukiman (PU-Tarukim) Kabupaten Siak, Hendra mengatakan, itu sebagian belum konek yakni komunal dari rumah warga ke tangki IPAL induk tersebut.

"Yang menyambung ke rumah orang itu lebih 60 persen, ya tinggal nyambung-nyambung dari rumah orang tu. Yang jelas kan orang bekerja menunggu orang balik ke rumah tu, tak mungkin orang bekerja orang punya rumah tak ada kan?," kata Hendra.

Sementara itu, saat ditinjau ke lokasi untuk penyambungan (konek) dari rumah ke tangki IPAL belum terealisasi. Sedangkan pemilik rumah tersebut berada di kediaman yang dimaksud PPTK PU Tarukim Siak Hendra tadi.

Penulis
: Hermansyah
Editor
: Hermansyah
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)