Bocah Usia 8 Tahun jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Lintas Timur Desa Redang Seko Lirik Inhu

datariau.com
3.496 view
Bocah Usia 8 Tahun jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Lintas Timur Desa Redang Seko Lirik Inhu
Heri
Kondisi korban saat evakuasi.

RENGAT, datariau.com - Kembali di wilkum Polres Inhu terjadi lakalantas tabrak lari. Kali ini menjadi korban bocah laki-laki umur 8 tahun diduga menjadi korban tabrak lari, kejadian pada hari Ahad (5/3/2017) di Desa Redang Seko Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu, Riau.

 

Korban atas nama Elmi Saat Harahap (8) warga Desa Redang Seko meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), diduga kendaraan yang terlibat lakalantas jenis kendaraan Mobil Mitsubishi colt diesel, kejadian pada hari ini ahad (5/3/2017) sekitar pukul 15.00 Wib sore tadi.

 

Kronologis kejadian pada saat Elmi Saat Harahap menyebrang jalan di jembatan. Kemudian datang dari arah Pekanbaru menuju Rengat kendaraan colt diesel dengan kecepatan tinggi dan kurang hati-hati lalu menabrak korban yang sedang berada di tengah jalan.

 

"Sehingga korban terpental dan meninggal di tempat," kata Kapolsek Lirik AKP Amran Kadir melalui Kanit Lantas Polsek Lirik AipdaM ARIF, di TKP.

 

Jenaza Elmi Saat Harahap langsung dibawa ke Puskesmas Lirik untuk diotopsi. "Sementara itu, Mobil Mitsubishi Colt Diesel saat ini dalam pengejaran Polisi," singkatnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)

    wrong sql query