Kecelakaan Kerja di RS Santa Maria, Komisi IV Panggil Rapat Manajemen dan Jadwalkan Kunjungan Lapangan

datariau.com
100 view
Kecelakaan Kerja di RS Santa Maria, Komisi IV Panggil Rapat Manajemen dan Jadwalkan Kunjungan Lapangan
Foto: Endi
Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru memanggil manajemen RS Santa Maria dalam agenda hearing, Senin (20/4/2026).

PEKANBARU, datariau.com - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru memanggil manajemen RS Santa Maria dalam agenda hearing, Senin (20/4/2026), buntut adanya kecelakaan kerja di proyek pembangunan rumah sakit swasta tersebut yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani.

Komisi IV DPRD turut mengundang OPD Pemko Pekanbaru terkait Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Rois dan didampingi Wakil Ketua Nurul Ikhsan, Sekretaris Roni Amriel, serta anggota lainnya seperti Sovia Septiana, Achmad Faisal Reza, Pangkat Purba, H Ervan, Zulfan Hafiz dan Zulkardi.

Insiden kecelakaan kerja tersebut terjadi pada Selasa malam (7/4/2026), di lokasi proyek yang berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Pulau Karomah, Kecamatan Sukajadi. Kecelakaan melibatkan lift barang yang dinaiki pekerja jatuh dari ketinggian dan mengakibatkan tiga pekerja mengalami luka berat.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RS Santa Maria, dr Ronal Jackson Sinaga SPOG menjelaskan, bahwa seluruh perizinan pembangunan rumah sakit pada dasarnya telah dipenuhi sebelum konstruksi dimulai.

“Semua izin seperti PBG, AMDAL, dan persyaratan lainnya sudah kami lengkapi. Setelah itu barulah tahap konstruksi berjalan,” papar Ronal.

Namun, terkait insiden tersebut, pihak rumah sakit menegaskan bahwa penggunaan lift barang berada di bawah tanggung jawab kontraktor.

Pekerja proyek sebenarnya telah diingatkan untuk tidak menggunakan lift barang sebagai alat angkut manusia. “Padahal sudah diingatkan bahwa itu bukan untuk manusia,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Rois SAg menyampaikan ia memanggil sejumlah pihak setelah menerima informasi dari media dan masyarakat terkait kecelakaan tersebut.

“Kami konfirmasi langsung ke manajemen, kontraktor, konsultan, serta OPD terkait. Dari hasil pengecekan, perizinan secara umum sudah lengkap,” kata Rois.

Meski demikian, Rois menyoroti adanya kelalaian dalam penggunaan lift barang yang seharusnya tidak diperuntukkan bagi manusia.

''Ini jadi masalah, karena peruntukannya untuk barang, tapi digunakan mengangkut pekerja. Itu jelas kelalaian,” ujarnya.

Politisi PKS ini juga mengungkapkan bahwa sebagian proses perizinan masih berjalan saat kegiatan konstruksi sudah dimulai, yang menurutnya perlu menjadi perhatian.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)