Anak Kemenakan Datuk Pandak Siap Datangkan 5000 Massa Bantu Eksekusi Lahan PTPN V

Datariau.com
2.810 view
Anak Kemenakan Datuk Pandak Siap Datangkan 5000 Massa Bantu Eksekusi Lahan PTPN V
Mirdas Aditya
Suasana mediasi.

BANGKINANG KOTA, Datariau.com - Perwakilan anak kemenakan Persukuan Piliang Desa Ganting Kecamatan Salo yang dikomandokan oleh Marhalim tadi siang mendatangi Pengadilan Negeri Bangkinang untuk mempertanyakan dan mendesak pihak pengadilan beserta Polres Kampar untuk mempercepat proses eksekusi lahan seluas 2.827 Ha.

Demikian diterangkan Marhalim pada pertemuan mediasi yang dilaksanakan di ruang mediasi Pengadilan Negeri Bangkinang. Selasa (27/03/2018)

 

Acara yang dihadiri oleh Hakim sekaligus Humas Pengadilan Negeri Bangkinang Ferdian Permadi SH MH didampingi Azwir selaku perwakilan Panitra.

 

Pada pertemuan itu Marhalim mewakili anak kemenakan Datuk Pandak selaku Ninik Mamak suku Piliang menerangkan asal usul tanah ulayat yang saat ini diduga digunakan oleh PT PTPN V sebagai lahan perkebunan.

 

Untuk itu lah, sesuai dengan gugatan yang dilayangkan oleh LSM Riau Madani ke Mahkamah Agung bermuara pada kemenangan pihak penggugat (LSM Riau Madani).

 

Sesuai amar keputusan yang sudah ingkrah maka oleh Mahkamah Agung, maka pihak PTPN V harus mengganti lahan perkebunan sawit menjadi tanaman pohon akasia sampai memelihara hingga masa produksi.

 

Tetapi sampai saat ini pihak PTPN V tidak mengindahkan, maka pada tanggal 17 Januari 2018 adalah penetapan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Bangkinang.

 

Maka Pengadilan Negeri Bangkinang pada tanggal 17 Januari 2018 menetapkan eksekusi lahan yang di tanami oleh PTPN V.

 

"Pihak Pengadilan Negeri Bangkinang di back up oleh Polres Kampar sudah menetap kan tanggal eksekusi yaitu pada tanggal 29, 31 Januari dan terakhir pada tanggal 8 Februari 2018. Tetapi pihak PTPN V pada hari itu mengerahkan massa untuk menghadang pihak yang ditunjuk untuk lakukan eksekusi. Untuk menghindari adanya korban jiwa, maka proses eksekusi ditunda sampai saat ini". Terang Ferdian.

 

Lebih lanjut Ferdian menerangkan bahwa pihak Pengadilan dan Kepolisian akan secepatnya laksanakan eksekusi.

 

Sementara itu Marhaliman mengatakan bahwa anak kemenakan dari Datuk Pandak tetap mendesak dan akan siap membantu pihak terkait untuk mempercepat proses eksekusi.

 

"Kami selaku anak kemenakan Datuk Pandak dari persukuan Piliang sangat berharap supaya Pengadilan dan Pihak Kepolisian agar segera melakukan eksekusi. Jika diperlukan kami akan siapkan 5000 massa untuk membantu proses eksekusi tersebut" Pungkas Marhalim.

Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: Mirdas Aditya
Sumber
: DataRiau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)