Diskominfo Siak Dan FMIPA Unri Tanda Tangan Perjanjian Kerjasama Tingkatkan Kualitas SDM

Hermansyah
396 view
Diskominfo Siak Dan FMIPA Unri Tanda Tangan Perjanjian Kerjasama Tingkatkan Kualitas SDM
Tanda tangan kerjasama antara Diskominfo Siak dan FMIPA Unri tingkatkan kualiras SDM.

SIAK, datariau.com - Tingkatkan kualitas sumber daya manusia, FMIPA Unri dan Diskominfo Siak tanda tangani perjanjian kerjasama merdeka belajar, berlangsung di ruang rapat Sri Indrapura kantor Bupati Siak, Rabu (4/9/2024).

Perjanjian antara Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Unri dan Diskominfo Siak, yakni kerjasama Merdeka Belajar Kampus Merdeka, Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

Selain Diskominfo Siak, FMIPA Unri juga menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kecamatan Bungaraya, Mempura, Pusako, Sabak Auh, Sei Apit dan Sei Mandau tentang Kampung Binaan, Pendidikan, Penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Penandatangan tersebut, dilakukan oleh Dekan FMIPA UNRI Dr Syamsudhuha, Kepala Diskominfo Siak Romi Lesmana dan para Camat dari Kecamatan Bungaraya, Mempura, Pusako, Sabak Auh, Sei Apit dan Sei Mandau.

Turut hadir pada kegiatan itu, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Siak Rozi Chandra, Dekan Wakil Bidang Kerma Unri Mayta Novaliza, Kepala BPS Siak, Pimpinan OPD dan para Camat.

Dalam sambutannya, Rozi Chandra mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang telah terjalin, menurutnya kerjasama ini merupakan urutan dari payung besar serta MoU dari Pemkab Siak dengan Universitas Riau.

Rozi berharap setelah penandatanganan perjanjian kerjasama antara FMIPA Unri dengan Dinas dan kecamatan tersebut, tentunya tidak sekedar seremonial. Tetapi memahami isi dari perjanjian, baik dari sisi tanggungjawab serta apa saja langkah yang harus dilakukan.

"Tentunya hari ini bukan sekedar seremonial saja, melainkan menjadi kerjasama yang adaptif yang dapat kita lakukan di tengah-tengah masyarakat," kata Rozi.

"Harapan kami tentunya FMIPA tidak hanya melakukan perjanjian kerjasama di 6 kecamatan ini saja, nantinya ada 8 kecamatan lagi yang juga perlu sentuhan dari FMIPA," imbuhnya.

Sementara, Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Unri Syamsudhuha mengatakan sesuai dengan arahan Kementerian Pendidikan, perguruan tinggi (kampus) diharapkan lebih membuka diri dengan dunia luar.

"Tentu ini menjadi satu panduan kami untuk memberi kesempatan kepada mahasiswa kami untuk dapat lebih mengeksplorasi kemampuan dan kreativitas mereka di luar kampus," kata Syamsudhuha.

Oleh karena itu, universitas memberikan hak kepada mahasiswa sebanyak 12 sks, mahasiswa dapat berkuliah di universitas lain selama 1 semester (12 sks), ataupun magang di perusahaan selama 6 bulan dan terjun ke masyarakat.

"Itu menjadi salah satu kewajiban universitas saat ini, yaitu memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk lebih mengenal dunia nyata atau dunia kerja," jelas Dekan FMIPA Unri tersebut.

"Dan itulah dasar bagi kami untuk berusaha memperluas jaringan dengan membuka kerjasama berbagai pihak baik pemerintahan maupun industri," ujarnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)