Dipulangkan dari Lokasi KKN, Mahasiswa UMRI Beberkan Dugaan Pungutan Rp300 Ribu dan Program Pengabdian Ditolak

datariau.com
2.332 view
Dipulangkan dari Lokasi KKN, Mahasiswa UMRI Beberkan Dugaan Pungutan Rp300 Ribu dan Program Pengabdian Ditolak

Mahasiswa berharap berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan KKN dapat diselesaikan melalui mekanisme yang objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mereka juga berharap adanya dialog antara Pemerintah Desa Sialang Sakti, Pemerintah Kabupaten Siak, Universitas Muhammadiyah Riau, serta mahasiswa agar kejadian serupa tidak terulang pada pelaksanaan KKN di masa mendatang.

Hingga berita ini diterbitkan pada Senin (3/8/2026), Pemerintah Desa Sialang Sakti, perangkat desa berinisial M yang disebut dalam keterangan mahasiswa, serta pihak Universitas Muhammadiyah Riau belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai pernyataan tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari Pemerintah Desa Sialang Sakti, perangkat desa yang disebutkan, Universitas Muhammadiyah Riau, maupun pihak-pihak terkait lainnya sebagai bentuk pemberitaan yang berimbang sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)