Warga Berjualan Jajanan Anak di SMPN 3 Sei Lala Inhu Mengaku Dimintai Uang Oleh Pihak Sekolah

datariau.com
2.198 view
Warga Berjualan Jajanan Anak di SMPN 3 Sei Lala Inhu Mengaku Dimintai Uang Oleh Pihak Sekolah
Illustrasi

RENGAT, datariau.com - Beberapa pedagang jajanan yang mangkal di sekitaran SMPN 3 Sei Lala, mengaku dimintai sejumlah uang oleh pihak sekolah. Namun tidak diketahui dasar aturan tersebut sehingga dikeluhkan para pedagang.

Dimana dikatakan seorang pedagang, pihak SMPN 3 Sei Lala mewajibkan bagi siapa saja warga yang berjualan di sekitar lingkungan SMPN 3 Sei Lala diwajibkan membayar Rp30 ribu perbulan.

"Aturan jualan di sini wajib membayar Rp30 perbulan, terserah mau dapat untung atau tidak, yang jelas setiap bulan wajib bayar Rp30 ribu yang berjualan di dalam pagar sekolah, sedangkan yang berjualan di luar pagar sekolah diwajibkan bayar Rp10 ribu hingga Rp15ribu. Yang menjadi pertanyaan kita, digunakan untuk apa uang dari hasil pembayaran warung oleh pihak sekolah," sebut salah satu penjual jajanan di SMPN 3 Sei Lala kepada datariau.com, yang minta namanya dirahasiakan, kemarin.

Jika sekolah beralasan uang itu untuk kebersihan sekolah, kata warga ini, maka pihaknya setiap akan pulang dari jualan di sekolah selalu membersihkan sampah dahulu di sekitaran warung. Maka warga sangat menyayangkan adanya pungutan ini yang tidak jelas peruntukannya, padahal keuntungan berjualan di sekolah menurutnya sangatlah kecil.

"Berapa kali lah untungnya kita jualan di sekolah, karena yang dijual itu hanya makanan ringan untuk anak sekolah," singkatnya.

Terkait hal ini, Kepala SMPN 1 Sei Lala Sudarmono saat dikonfirmasi melalui imbok akun fecebooknya mengatakan, pembayaran kantin atau warung memang benar adanya. "Mereka kita minta bayar Rp30 sebulan, jadi satu harinya Rp1000.
Uang tersebut digunakan untuk pengembangan sekolah," singkat Sudarmono yang sebelumnya merupakan Kepala SMPN 1 Pasir Penyu.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)