Jajanan Haram Banyak Beredar, Ketua MKA LAMR Pekanbaru Beri Warning Toko Ritel

datariau.com
380 view
Jajanan Haram Banyak Beredar, Ketua MKA LAMR Pekanbaru Beri Warning Toko Ritel
Foto: Endi
Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru, Datuk Seri Rizky Bagus Oka.

PEKANBARU, datariau.com - Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru, Datuk Seri Rizky Bagus Oka, mengecam keras beredarnya produk jajanan yang mengandung babi yang masih dipajang dan dijual bebas di sejumlah ritel di Pekanbaru.

“Ini tak bisa kita anggap spele, di sini kita bicara tentang kepercayaan masyarakat dan menyangkut dengan makanan apa yang dikonsumsi anak-anak kita. Kalau sampai produk non-halal lolos ke rak-rak ritel tanpa pengawasan, maka ini kelalaian yang serius,” tegas Datuk Seri Rizky Bagus Oka, Jum'at (25/4/2025).

Sebagai pemimpin adat di Kota Bertuah, Datuk Seri Bagus Oka menyatakan bahwa produk halal bukan hanya sekadar label. Melainkan, bagian dari identitas dan keyakinan umat khususnya masyarakat Melayu yang mayoritas Muslim. Ia mengecam keras kelalaian yang bisa mencederai marwah adat dan rasa aman masyarakat.

“Kami berdiri bersama masyarakat. Sudah cukup masyarakat dibingungkan dan dirugikan. Pihak ritel tidak bisa hanya berjualan semata, mereka juga punya tanggung jawab moral dan sosial terhadap apa yang mereka edarkan,” ujarnya.

LAMR Pekanbaru pun mendorong Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) serta instansi terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap produk-produk serupa hingga memastikan penarikan total jika terbukti menyalahi aturan.

“Kita ingin Pekanbaru menjadi kota yang aman dan bersih dari produk yang menipu. Kita minta ritel-ritel besar maupun kecil tidak asal ambil untung. Ada tanggung jawab besar yang harus mereka emban. Kalau tak sanggup jaga kepercayaan masyarakat, maka jangan berjualan makanan,” cetus Datuk Seri Rizky Bagus Oka yang juga Anggota DPRD Pekanbaru ini.

LAMR juga mengingatkan agar semua pihak menjadikan ini sebagai pelajaran penting. Perlindungan konsumen bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama. Terutama para pelaku usaha.

Sebagai informasi, BPOM bersama BPJPH menemukan 9 produk pangan olahan yang mengandung unsur babi. Temuan ini didasarkan pada hasil pengujian laboratorium terhadap parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik babi/porcine.

Produk tersebut antara lain Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur), Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow), ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil).

Kemudian, ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga), ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow), Hakiki Gelatin (Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel), Larbee - TYL Marshmallow isi Selai Vanila (Vanilla Marsmallow Filling), AAA Marshmallow Rasa Jeruk, dan SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
Editor
: Riki
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)