RENGAT, datariau.com - Beberapa wali murid SD di Inhu mengaku anaknya dipaksa membeli buku Lembar Kerja Siswa (LKS), baik di sekolah maupun di warung yang ditunjuk oleh sekolah untuk menjualnya. Beberapa sekolah tersebut sudah didata dan akan dilaporkan ke tim Saber Pungli Inhu.
"Kita sudah data semuanya dan bukti-buktinya juga sudah kita kumpulkan, kita akan laporkan nantinya," kata salah satu masyarakat Inhu, Jumadi kepada datariau.com, Selasa (18/7/2017).
Dijelaskannya, atas keluhan orangtua wali murid terkait LKS ini, dirinya berharap agar aparat hukum menindaklanjuti dengan memproses pihak sekolah yang terbukti melakukan pungli dengan berbagai modus.
"Kembalikan lagi uang murid yang sudah terlanjur membeli LKS, karena jual beli ini jelas tidak dibenarkan, sudah ada dana BOS yang bisa dimanfaatkan sekolah untuk operasional dan penunjang belajar siswa," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah orangtua siswa mengeluhkan adanya jual beli buku pejalaran yang dilakukan oleh pihak sekolah yang diduga bekerja sama dengan penerbit buku. Dimana, siswa diharuskan membeli buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah maupun di warung yang ditunjuk sekolah.
Hal ini disampaikan beberapa wali murid dari beberapa SD Negeri yang ada di Kecamatan Pasir Penyu kabupaten Inhu yang enggan namanya dipublikasikan, mereka mengaku harus membeli buku LKS sebanyak 6 buku pelajaran dengan harga Rp42 ribu hingga Rp60 ribu.
"Kami belinya sama wali kelas, memang harganya tidak begitu mahal, cuma herannya digunakan untuk apa dana BOS dari pemerintah selama ini. Karena selama ada rapat pihak sekolah belum pernah sekalipun menyampaikan berapa jumlah dana BOS yang mereka terima pertiga bulan dan digunakan untuk apa saja," sebut orangtua murid kepada datariau.com, Jumat (14/7/2017) malam.
"Kalau ada rapat mereka hanya sampaikan kekurangan pada sekolah, yang ujung-ujungnya kita wali murid dimintai iuran. Padahal pemerintah sudah melarang sekolah menjual buku LKS kepada siswa, tapi masih saja banyak sekolah-sekolah SD di Inhu yang menjual buku LKS kepada siswa," kata wali murid tersebut.
Dia juga mempertanyakan setiap tahun buku pelajaran di sekolah selalu berbeda-beda. Ia mengungkapkan, tahun lalu sekolah menggunakan buku pelajaran terbitan Yudistira sedangkan tahun ini sekolah menggunakan buku terbitan Erlangga.
"Harusnya kalau bukunya sama yang punya kakaknya bisa digunakan adiknya. Tapi buku yang sekarang penerbitnya beda," keluhnya.
Hingga berita ini dimuat, Kepala UPT Dinas Pendidikan maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Inhu belum ada yang dapat dimintai keterang terkait siswa disuruh beli sejumlah buku LKS tersebut.