RENGAT, datariau.com - Pungutan liar di sekolah masih saja menjadi keluhan sejumlah orangtua murid di Kabupten lndragiri Hulu. Mereka mempertanyakan keberadaan Satuan Petugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) terkesan kurang aktif.
"Sudah jadi rahasia umum, setiap kenaikan kelas pengambilan raport dan bahkan Peneriaan Siswa Baru (PSB) di beberapa sekolah seringkali dijadikan kesempatan oleh pihak sekolah melalui okum-oknum tertentu untuk meraup keuntungan," sebutnya salah seorang wali murid kepada datariau.com, Senin (12/6/2017).
Setidaknya, kata seorang warga lainnya Herlan, ada 3 macam pungutan yang sering terjadi di sekolah di Inhu diluar ketentuan yang berlaku, pertama adalah pada saat PSB, disini berbagai macam pungutan baik itu uang baju, uang buku, uang administrasi dan bahkan uang pembangunan, sehingga orang tua atau wali murid terpaksa harus membayar jutaan rupiah. Padahal sekolah negeri yang biaya operasionalnya sudah ditanggung pemerintah.
"Selanjutnya pada saat pengambilan raport, biasanya pihak sekolah mewajibkan orangtua membayar sumbangan mulai dari Rp20 ribu sampai Rp50 ribu rupiah, sehingga menjadi momok bagi orangtua. Biasanya beberapa sekolah bila sumbangan ini tidak dibayar maka raport anak tidak akan diserahkan kepada yang bersangkutan," ujar Herlan.
Kemudian ketiga adalah, pada saat naik kelas, biasanya para siswa diwajibkan untuk membayar uang pendaftaran ulang dengan jumlah yang sudah ditentukan oleh pihak sekolah, jika tidak maka siswa tersebut tidak boleh masuk sekolah, kalaupun boleh maka orang tua akan dipanggil oleh pihak sekolah.
"Untuk kita berharap dengan adanya Satgas Saber Pungli maka hendaknya hal ini dapat diberantas di sekolah-sekolah, karena sejauh ini apa yang dilakukan oleh pihak sekolah ini sudah menjadi momok bagi orangtua dan wali murid," harapnya.
"Biasanya dalam melakukan hal ini beberapa sekolah akan bekerjasama dengan Komite Sekolah dengan dalih apa yang dilakukan ini merupakan keputusan yang sudah disetujui Komite Sekolah," ujarnya lagi.
Parahnya, untuk membantah atau menentang hal tersebut para orang tua biasanya takut, karena khawatir akan berpengaruh terhadap anak. "Sehingga akhirnya terpaksa membayar," terangnya.
Laporan yang diterima redaksi datariau.com, di Inhu untuk sementara ada dua sekolah negeri saat penerimaan raport dimintai sumbangan Rp50 ribu per siswa. Karena pihak sekolah belum berhasil dikonfirmasi, sementara nama sekolah belum kami sebutkan.
DP (47) salah seorang orang tua murid mengatakan, bahwa uang sumbangan sebesar Rp50 ribu tersebut adalah untuk uang operator. "Jika tidak dibayar maka raport tidak akan diserahkan kepada murid, buktinya anak saya tidak diserahkan raport-nya karena tidak membayar sumbangan tersebut," ujarnya.
Terpisah, seorang bapak salah satu orang tua wali murid SD di Inhu juga menyampaikan hal yang sama. "Sama saja di setiap sekolah di Inhu bila masuk PSB, terima raport pasti ada saja sumbangan untuk sekolah, nanti kalau tidak berikan sumbangan raport tidak diberikan. Untuk di SD anak saya, setiap siswa wajib bayar Rp50 ribu," pungkasnya sambil mengatakan hal ini setiap tahun terjadi.